Denny Cagur Dituding Ikut Promosikan Judi Online, Istri: Enggak Pernah

12 September 2023 15:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Denny Cagur Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Denny Cagur Foto: Munady
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Denny Cagur menjadi sorotan usai namanya ikut terseret dalam kasus dugaan promosi judi online yang kini tengah berproses di Bareskrim Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
Mengenai itu, istri Denny, Shanty Widihastuti, dengan tegas membantah semua tudingan yang dialamatkan kepada suaminya itu.
"Aku enggak pernah melihat dia promosikan judi online. Enggak ada, salah itu kayaknya. Bukan (Denny)," ungkap Shanty saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (11/9).
Nama Denny terseret usai terungkap ada artis inisial DC yang dikatakan terlibat dugaan promosi judi online. Netizen pun menduga, DC adalah Denny Cagur.
Namun, Shanty memastikan bahwa inisial itu bukanlah suaminya.
“Enggak ada. Salah kayaknya,” tuturnya singkat.
Denny Cagur dan istri Foto: Munady
Selain Denny, salah satu artis yang belakangan viral di sosial media diduga mempromosikan judi online adalah Wulan Guritno.
Dia diduga mempromosikan situs judi online bernama Sakti123. Dalam video promosi yang tersebar, Wulan menyatakan, situs tersebut merupakan laman game online bersertifikat yang bisa menghasilkan keuntungan 100 persen.
Wulan Guritno jalani sidang cerai di Pengadilan Agama. Foto: Ronny
Bareskrim Polri kini tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Ancaman pidana menanti mereka yang terbukti melakukannya.
ADVERTISEMENT
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bactiar mengatakan, terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online bisa terancam pidana hingga 6 tahun penjara.
"Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," ujar Vivid kepada wartawan, beberapa waktu lalu.