Denny Sumargo Diperiksa Polisi Terkait Laporannya terhadap Farhat Abbas

19 November 2024 8:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Denny Sumargo saat ditemui wartawan usai melaporkan DJ Verny terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (22/08/2023).  Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Denny Sumargo saat ditemui wartawan usai melaporkan DJ Verny terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (22/08/2023). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Polisi meminta keterangan presenter Denny Sumargo terkait laporannya terhadap Farhat Abbas. Pria yang akrab disapa Densu itu melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman.
ADVERTISEMENT
"Tadi saya dipanggil untuk membuat BAP atas laporan yang dimasukkan oleh lawyer saya. Jadi intinya begitu," kata Denny Sumargo usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (18/11).
Denny Sumargo dalam Konferensi Pers Film Animasi Panji Tengkorang di kantor Falcon, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (19/12). Foto: Giovanni/kumparan
Densu memberikan keterangan sekitar 3,5 jam. Pemain film Miracle In Cell No.7 itu ditanya sekitar 13 pertanyaan. Densu membuat laporan setelah Farhat melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi setelah saya dilaporkan, beliau (kuasa hukum saya) datang ke saya, 'Bang ini sudah enggak benar, boleh enggak kita antisipasi secara hukum'," tutur Densu.
"'Karena kan yang terakhir abang bilang sudah damai. Kok ini diperpanjang.' Saya bilang, 'Silakan kalau mau.' Ya, dia minta surat kuasa," tambahnya.
Densu menyerahkan sejumlah bukti saat dimintai keterangan oleh polisi terkait laporannya terhadap Farhat. Awalnya, Densu tidak ingin memperpanjang masalah dengan Farhat. Namun, ia memutuskan menempuh jalur hukum usai berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT
"Ternyata saya dihubungi pengacara saya, 'Den ini enggak bisa karena orang ini sudah kelewatan.' Saya pikir ya sudah, makanya saya kasih surat kuasa saya ke mereka untuk diurus secara hukum karena sebagai warga negara saya punya hak," ucap Densu.
Farhat Abbas laporkan Denny Sumargo di Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Awal Mula Persoalan Farhat Abbas dan Denny Sumargo

Farhat melaporkan Densu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian. Farhat melaporkan Densu dengan Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP.
Laporan Farhat teregistrasi dengan nomor LP/B/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Persoalan berawal dari ucapan Farhat yang ingin menghajar Densu. Mengetahui hal itu, Densu menyambangi rumah Farhat untuk mengklarifikasi terkait ucapan pria 48 tahun itu.
ADVERTISEMENT
Farhat menyampaikan ingin menghajar Densu karena tidak terima dengan pernyataan pemain film 5 cm itu yang menyebutnya dengan kata Ta*.
Ketika bertemu langsung, Densu meminta Farhat untuk menghajarnya. Farhat mengaku tidak mau terpancing dengan tindakan Densu.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sesekali Denny menunjuk-nunjuk Farhat dan menggunakan istilah Bugis-Makassar.