Denny Sumargo Ungkap Kerugian Usai Dituding Ayah dari Anak DJ Verny
ยทwaktu baca 3 menit

Artis dan presenter Denny Sumargo atau yang akrab disapa Densu melaporkan DJ Verny Hasan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Selasa (22/8). Densu membuat laporan setelah Verny--lewat unggahan di Instagram--menantangnya untuk kembali melakukan tes DNA.
Padahal, berdasarkan tes DNA yang dilakukan beberapa waktu silam, Denny Sumargo terbukti bukanlah ayah biologis anak Verny. Setelah Densu buka suara lewat unggahan di Instagram Story, Verny menghapus unggahannya soal tes DNA.
Densu mengalami kerugian ketika pertama kali dituding sebagai ayah dari anak yang dikandung Verny. Kerugian tersebut menyangkut immateriil. "Kalau ditanya berapa banyak kerugian saya? Nama kamu sehancur-hancurnya pun, tidak bisa mengganti kerugian saya dan mama saya!" kata Densu dengan nada bergetar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8) malam.
Kondisi Densu begitu terpuruk saat ia dituding sebagai ayah dari anak Verny. Tudingan itu juga berdampak pada ibunya. Menurut pria berusia 41 tahun itu, Verny tidak mungkin bisa mengganti kerugian yang dialaminya.
"Berapa banyak air mata saya, berapa banyak air mata mama saya yang kami sudah dihina, moral dan elu enggak bisa ganti! Dengan berapa pun materi lu. Jadi kalau ditanya masalah itu, tidak bisa," tutur Densu.
Verny mengunggah potret perkembangan anaknya sejak masih bayi hingga sekarang saat ia menantang Densu untuk melakukan tes DNA ulang. Verny mengajak Densu melakukan tes DNA di rumah sakit pilihannya. "Kan kemarin rumah sakit pilihan dia, dokter pilihan dia, gantian dong RS-nya dari saya.. ๐," tulisnya.
Densu tidak terima karena Verny seolah menggiring isu ada indikasi rekayasa dalam tes DNA pertama. "Kalau saya enggak mau tes DNA dari awal okelah. Saya terima tes DNA, sampai dipojokkan, nangis di TV, enggak ada yang percaya saya," tuturnya.
Alasan Denny Sumargo Polisikan DJ Verny Hasan
Densu memutuskan membuat laporan polisi untuk memberikan pelajaran kepada Verny. Sehingga, Verny ke depannya bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya. "Ada sogokan, ada oknum atau tidak, lo harus bisa buktikan itu," ucap Densu.
Pemain film 5 Cm itu mengaku siap jika harus menjalani tes DNA, sesuai keinginan Verny. "Tes kedua oke, ketiga, keempat, kelima, saya mah oke, cuma jangan lo angkat isu yang lo enggak bisa tanggung jawabkan," ujar Densu.
Laporan Densu terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, tertulis Vernie Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_ sebagai terlapor. Dia dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.
