Deretan Artis yang Terjerat Kasus Narkoba pada 2024

28 Desember 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Daftar artis yang tersangkut kasus narkoba pada 2024. Foto: kumparan dan Instagram
zoom-in-whitePerbesar
Daftar artis yang tersangkut kasus narkoba pada 2024. Foto: kumparan dan Instagram
ADVERTISEMENT
Sepanjang tahun 2024 banyak peristiwa yang terjadi di dunia hiburan. Salah satunya adalah sejumlah artis yang ditangkap polisi karena narkoba.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan kumparan, total ada delapan pelaku dunia hiburan yang berurusan dengan narkoba. Lantas siapa saja mereka? Berikut daftarnya.
1. Andrew Andika
Andrew Andika usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (13/11/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Nama pertama adalah Andrew Andika. Andrew ditangkap pihak Polres Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 26 September 2024. Dari penangkapan suami artis Tengku Dewi itu, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
Andrew ditangkap bersama 5 orang temannya. Sebelum ditangkap, Andrew bahkan diketahui tengah berpesta narkoba dengan 5 orang temannya itu.
Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap Andrew dan kelima temannya, mereka dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin. Akibat perbuatannya, Andrew dan 5 temannya dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan BNNP, Andrew dan 5 temannya termasuk dalam kategori adiksi sedang. Sehingga pihak berwenang memutuskan untuk melakukan rehabilitasi. Andrew telah merampungkan masa rehabilitasinya dan kini sudah kembali aktif di dunia hiburan.
2. Virgoun
Virgoun Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Nama berikutnya datang dari vokalis band Last Child, Virgoun. Virgoun diciduk kepolisian Polres Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba pada 20 Juni 2024. Virgoun saat itu ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA.
Saat menangkap Virgoun, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip kecil narkotika jenis sabu beserta alat isapnya. Dari tes urine yang dilakukan terhadap Virgoun dan PA, polisi menyatakan keduanya positif menggunakan sabu.
Virgoun disebut mendapat narkotika dari seorang kru band berinisial BH. Mantan suami Inara Rusli itu mengaku ia menggunakan sabu untuk menurunkan berat badan.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh tim BNNP DKI Jakarta, Virgoun, PA, dan B diputuskan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
Usai jalani rehabilitasi selama 3 bulan lamanya, Virgoun telah bebas dan kembali jalani kesibukannya di band.
3. Epy Kusnandar
Epy Kusnandar saat jalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Artis ketiga yang masuk daftar ini adalah Epy Kusnandar. Epy diringkus pihak polisi Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada 9 Mei 2024.
Dari penangkapan Epy, Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, aktor Preman Pensiun itu dinyatakan positif mengandung tetrahidrokanabinol (THC) atau zat aktif dalam ganja.
Namun, polisi tidak menahan Epy karena mengalami depresi. Dia direhabilitasi karena dinilai baru pertama kali menggunakan ganja dan tidak terbukti memiliki benda terlarang itu.
ADVERTISEMENT
Epy telah merampungkan proses rehabilitasinya pada Agustus 2024. Selepas masa rehabilitasinya, Epy memilih untuk sementara waktu pergi ke kampung halamannya.
4. Yogi Gamblez
Kapolres Jakarta Barat Syahduddi saat memberikan keterangan pers saat rilis tersangka YG (Yogi Gamblez) terkait penyalahgunaan narkoba di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Berikutnya adalah Yogi Gamblez. Pesinetron yang dikenal berkat perannya di Serigala Terakhir itu ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Mei 2024 bersamaan dengan Epy Kusnandar.
Dari penangkapan Yogi, polisi mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 4,18 gram dan biji ganja seberat 8,16 gram. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan Yogi positif mengonsumsi ganja dan dalam keadaan sehat.
Akibat perbuatannya, Yogi dijerat Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 huruf A UU No. 35 Tahun 2009 tentang Kepemilikan Narkotika.
5. Chandrika Chika
Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Figur publik kelima yang berurusan dengan obat-obatan terlarang adalah selebgram Chandrika Chika. Dia ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan penyalahgunaan narkoba berupa ganja pada April 2024.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Chika ditangkap bersama 5 orang temannya. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa pods vape berisikan cairan berisi ganja atau liquid THC.
Berdasarkan hasil tes urine, Chika dan 5 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan dinyatakan sebagai tersangka. Kelimanya diketahui telah menggunakan narkoba sejak 2023.
Meski jadi tersangka, berdasarkan hasil asesmen, Chika dan rekan-rekannya diputuskan untuk menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido. Cihika sudah bebas setelah direhabilitasi selama beberapa bulan.
6. Rio Reifan
Polisi menggelar konferensi pers penangkapan pesinetron Rio Reifan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5/2024). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Rio Reifan jadi nama keenam dari daftar artis yang terjerat narkoba sepanjang tahun 2024. Rio ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 26 April 2024.
Ini bukan kali pertama Rio diamankan karena narkoba. Penangkapan ini jadi yang kelima kalinya.
ADVERTISEMENT
Rio pertama kali ditangkap karena kasus narkoba pada 2015. Rio kembali ditangkap karena kasus serupa pada 2017, 2019, 2021, hingga terakhir kali pada 26 April 2024. Kini, Rio telah bebas dari penjara.
7. Ibra Azhari
Kapolres Jakarta Barat, M Syahduddi, saat konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika terhadap Ibra Azhari di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (8/1/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Berikutnya ada sosok Ibra Azhari. Ibra ditangkap terkait kasus narkoba pada 3 Januari 2024. Dari tangan Ibra, polisi mengamankan narkoba jenis sabu berikut alat pakainya.
Sama seperti Rio Reifan, Ibra telah 5 kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ibra awalnya terjerat kasus narkoba pada tahun 2000 dan divonis 2 tahun penjara. Ibra kembali ditangkap pada 2003 terkait penggunaan kokain dan ekstasi.
Dua kali tertangkap tak kunjung membuat Ibra jera. Pada tahun 2005, adik dari Ayu Azhari ini kembali kedapatan mengonsumsi sabu di dalam sel tahanan.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2013, Ibra divonis 6 tahun penjara usai mengonsumsi sabu. Jejak kelam Ibra di dunia narkoba kembali berlanjut usai dia ditangkap Polda Metro Jaya di tahun 2019 karena kasus yang sama.
8. Nandya Nathasia
Ibra Azhari dan NN jalani pemetiksaan kesehatan di Bidokes Polres Jakarta Barat, Jumat (5/1). Foto: Giovanni/kumparan
Nama terakhir yang ada dalam daftar ini yaitu Nandya Nathasia. Ia ditangkap bersama Ibra Azhari pada 3 Januari 2024. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu berikut alat pakainya.
Sosok Nandya pertama dikenal publik dari karakter ikonik yang ia perankan dalam film komedi karya grup lawak Warkop DKI berjudul Godain Kita Dong. Saat itu, Nandya berperan sebagai Ayu Sukoco, sosok wanita yang dijodohkan oleh karakter yang diperankan almarhum Dono.
Ditangkap bersama Ibra Azhari yang saat itu sudah beristri, membuat publik bertanya. Bahkan setelah penangkapan itu pun muncul rumor bahwa ada dugaan perselingkuhan di antara mereka.
ADVERTISEMENT