news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Di Penjara, Rapper YNW Melly Positif COVID-19

3 April 2020 13:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
YNW Melly. Foto: Dok: Instagram @ynwmelly
zoom-in-whitePerbesar
YNW Melly. Foto: Dok: Instagram @ynwmelly
ADVERTISEMENT
Rapper YNW Melly positif terjangkit COVID-19. Kabar tersebut diketahui melalui akun Instagram dan Twitter Melly, @ynwmelly.
ADVERTISEMENT
"Melly dinyatakan positif COVID-19 saat sedang menjalani masa tahanan di Broward County Jail (AS). Ia akan mengurus surat-surat agar bisa dibebaskan dan menerima perawatan yang lebih baik di luar penjara," tulis akun tersebut.
"Ia berharap, banyak orang mendukungnya sembuh sesegera mungkin," sambungnya.
Saat ini, YNW Melly sedang ditahan di Broward County Jail, Florida, AS, dan menunggu persidangan. Tahun lalu, pria berusia 20 tahun itu menjadi tersangka kasus pembunuhan tingkat satu.
Belum tahu kapan persidangan kasus Melly akan berlangsung. Namun, jika terbukti bersalah, ia bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
YNW Melly. Foto: Dok: Instagram @ynwmelly
YNW Melly bukan artis pertama yang terjangkit COVID-19 di penjara. Sebelumnya, produser Harvey Weinstein juga terjangkit penyakit yang disebabkan oleh virus corona atau SARS-CoV-2 itu di penjara New York.
Harvey Weinstein. Foto: REUTERS/Lucas Jackson
Berbeda dari YNW Melly dan Harvey Weinstein, rapper Tekashi 6ix9ine justru dibebaskan lebih awal dari penjara karena pandemi COVID-19. Ia dibebaskan karena mengidap asma dan dikhawatirkan bisa terkena dampak yang sangat parah jika terjangkit COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pada 2018, Tekashi 6ix9ine dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan baru akan bebas pada 31 Juli mendatang. Artinya, saat ini ia hanya ditetapkan sebagai tahanan kota.