Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Dicecar 20 Pertanyaan soal Kasus Putra Siregar, Chandrika Chika: Alhamdulillah
21 April 2022 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekitar pukul 15.00 WIB, Chika tampak keluar didampingi oleh Roofi Ardian. Pada saat menuju mobil, Chika tak banyak bicara dan terkesan buru-buru untuk menghindari awak media.
Ia hanya mengatakan semua pemeriksaan telah dilalui dengan lancar.
“Alhamdulillah, lancar, ya,” tutur Chika sembari berjalan.
Roofi yang turut mendampingi Chika kala itu sempat mengatakan bahwa mantan kekasih Thariq Halilintar tersebut dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh polisi.
“Kita sudah menjelaskan seluruhnya, nanti pihak berwajib yang bisa mengklarifikasi,” tutur Roofi.
Roofi juga tak mau memberikan penjelasan lebih detail terkait agenda pemeriksaan yang dijalani Chika dan menyerahkan kepada pihak kepolisian.
“Kita pokoknya sudah menuntaskan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik untuk memberikan klarifikasi,” tandasnya.
Polisi memang memanggil Chandrika Chika untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ya, Chika merupakan wanita yang diduga menjadi awal terjadinya tindakan pengeroyokan itu.
ADVERTISEMENT
“Kita akan lihat ke situ apakah dia bagian dari permasalahan itu makanya akan kita tindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit beberapa waktu lalu.
Putra dan Rico diduga melakukan pengeroyokan ke pria bernama Nur Alamsyah, warga Jakarta Selatan, di kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan.
Berawal dari seorang wanita yang diduga Chika, yang datang bersama rombongan Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah. Rico yang tak senang mendatangi meja tersebut hingga terjadi lah tindakan pengeroyokan itu. Putra selaku teman ikut membantu Rico.
Insiden itu terjadi pada 2 Maret 2022, dan akibat insiden itu, mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagai tersangka, keduanya dikenakan pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT