Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Diduga Alami KDRT, Kimberly Ryder Ungkap Alasan Bertahan dengan Edward Akbar
10 Oktober 2024 11:03 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Artis Kimberly Ryder mengungkapkan alasan mempertahankan rumah tangganya dengan suaminya, Edward Akbar , meski ia diduga mengalami tindakan kekerasan sejak awal menikah.
ADVERTISEMENT
"Dari awal-awal nikah, belum setahun nikah sih (mengalami kekerasan). Baru menikah berapa tahun atau berapa bulan doang malu juga, kan ya," kata Kimberly di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Alasan Kimberly Ryder Pertahankan Rumah Tangga dengan Edward Akbar
Kimberly Ryder mengatakan Edward Akbar beberapa kali terus mengingatkannya akan pentingnya suami istri mempertahankan hubungan rumah tangga mereka.
"Terus sudah gitu dia selalu ingetin, 'Oh iya pasti 5 tahun pertama itu paling susah dalam pernikahan'. Terus mikirin habis itu punya anak, mikirin anak-anak, terus mikirin kita punya rumah bersama juga," tutur Kimberly.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, Kimberly memutuskan untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Edward.
Hanya saja faktanya, Edward tak menjalankan hal-hal yang ia ingatkan tersebut. Akan tetapi demi anak-anaknya, Kimberly memutuskan untuk tetap bertahan.
"Kan jadinya ribet semua, banyak faktor-lah ya dan aku selalu menunggu untuk jalan keluarnya dari Allah gitu," ucap Kimberly.
Hingga akhirnya jawaban dari Tuhan datang lewat talak yang Edward jatuhkan kepada Kimberly. Menurut Kimberly, hal itu merupakan solusi terbaik untuk hubungan rumah tangga mereka.
"Jadi memang di saat tahun ini emang aku ngerasa banget dia ngomong talak tiga itu itu juga gara-gara Allah gitu. Memang semua terjadi emang udah jalannya, emang udah waktunya sekarang," kata Kimberly.
Kimberly Ryder dan Edward Akbar membina rumah tangga sejak 2018. Mereka dikaruniai dua anak dari pernikahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kimberly mendaftarkan gugatan cerai kepada Edward pada 12 Juli 2024 secara e-court. Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
Sidang cerai Kimberly dan Edward bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Namun, pihak Edward dalam eksepsinya menyatakan bahwa sidang cerai mereka seharusnya tidak digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Menurut pihak Edward sidang cerai seharusnya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena lokasinya dekat dengan tempat tinggal mereka di Kemang. Namun, kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad, mengatakan kliennya dan Edward tidak pernah tinggal bersama di Kemang.
"Di mana munculnya KTP itu hanya karena menumpang alamat KTP dan itu rumahnya adalah rumah temannya Edward. Tidak pernah Kim tinggal bersama di rumah Kemang," kata Machi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (2/10).
Kimberly Ryder mengadukan Edward Akbar ke Komnas Perempuan atas dugaan tindakan kekerasan yang diterimanya selama menikah. Machi mengatakan pihaknya memberikan sejumlah bukti saat membuat aduan.
ADVERTISEMENT
Menurut Machi, bukti yang mereka beritakan terkait kekerasan psikis dan fisik yang Kimberly alami. "Ya bukti-buktinya kita juga ada bukti video, bukti juga dugaan KDRT, ada foto," ucapnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).