Diduga Alami Penipuan, Angel Lelga Hadirkan Dua Saksi dan Kasih Bukti ke Polisi

9 Juni 2022 21:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Angel Lelga saat ditemui usai menjalani pemeriksaan terkait penipuan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (2/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Angel Lelga saat ditemui usai menjalani pemeriksaan terkait penipuan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (2/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Artis Angel Lelga melaporkan pihak Angel Token, yakni Kevin Marchiano dan Claudia Kartika Halim, ke polisi pada 24 Mei lalu atas dugaan penipuan. Keduanya dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP.
ADVERTISEMENT
Angel Lelga sudah diklarifikasi terkait laporannya tersebut. Ia menjalani proses klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Juni lalu.
Angel Lelga kembali datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/6), dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Mereka juga membawa dua saksi, yakni Ozy Syahputra dan Tata Liem.
“Ozy adalah teman terdekat Mbak Angel Lelga, sementara Tata Liem adalah manajer artisnya Mbak Angel Lelga,” kata Deolipa Yumara.
Angel Lelga, Tata Liem, Ozy Syahputra dan Kuasa Hukum, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (9/6). Foto: Giovanni/kumparan

Angel Lelga Serahkan Bukti Terkait Laporannya Atas Dugaan Penipuan

Selain menghadirkan saksi, Deolipa Yumara mengatakan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti yang ada kaitannya dengan laporan Angel ke polisi.
“Baik bukti chatting, transfer, dan pertemuan. Ini bukti chatting, bukti foto yang menjelaskan adanya pertemuan antara pihak terlapor dan pelapor,” tutur Deolipa Yumara.
ADVERTISEMENT
Angel juga menyerahkan bukti kontrak dirinya sebagai brand ambassador Angel Token. Selain itu, ia menyerahkan bukti transfer terkait uang Rp 100 juta yang digunakan untuk membuka akun.
Angel merasa dirugikan karena kontrak yang belum dibayar dan dana investasi sebesar Rp 100 juta yang sempat ia berikan.
Kuasa Hukum Angel Lelga Deolipa Yumara menunjukan salah satu bukti foto di Polres Jakarta Selatan, Kamis (9/6) . Foto: Giovanni/kumparan
Ozy yang diperiksa sebagai saksi sempat menyampaikan mengenai proses pemeriksaannya. Meski tidak secara detail, ia mengungkapkan pertanyaan dari penyidik.
“Ya seputar keberadaan saya saja. Tapi kalau yang lebih detail itu ke Tata, karena Tata yang mengatur jadwal, segala macam,” kata Ozy.
Sebagai rekan di satu manajemen artis yang sama, Ozy mengatakan, ia mengetahui misalnya Angel mendapat tawaran menjadi brand ambassador untuk produk tertentu.
ADVERTISEMENT
“Dia [Angel] ada masalah kontrak, mungkin belum selesai, itu dibicarakan lagi. Nah, saya ada di situ,” tuturnya.
Artis Angel Lelga saat ditemui wartawan di kawasan Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, (10/9). Foto: Ronny
Sementara itu, Tata mengungkapkan pertanyaan dari penyidik kepada dirinya. “Seputar bagaimana cara memperkenalkan Mbak Angel, kapan dan di mana,” ucapnya.
Tata mengatakan bahwa dirinya mengenal pihak Angel Token. Karena itu, ia bisa menyakinkan Angel untuk menerima tawaran sebagai brand ambassador.
"Saya yakinkan juga ini aman, kok, karena pihak sana jelas. Buat saya orang yang jelas, makanya Mbak Angel mau,” kata Tata.