Dijemput Istri, Anji Bebas Setelah 4 Bulan Rehabilitasi

21 Oktober 2021 20:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (16/6).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (16/6). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Musisi Anji sudah bebas. Ia sebelumnya divonis empat bulan rehabilitasi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Setelah tersangkut kasus narkoba, Anji menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
“Sudah (bebas). Kan vonisnya sudah dari minggu lalu. Iya (bebasnya tadi),” kata kakak Anji, Erie, saat dihubungi, Kamis (21/10).

Anji Dijemput Istri saat Keluar dari Tempat Rehabilitasi

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (14/6/2021). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
Kebebasan Anji disambut bahagia oleh anggota keluarganya. Penyanyi berusia 43 tahun itu dijemput sang istri, Wina Natalia, saat keluar dari RSKO. “Iya (dijemput Wina). Ketemu keluarga,” tutur Erie.
Erie mengatakan kini Anji tengah menghabiskan waktu bersama anggota keluarganya. Ia tentu sudah rindu karena tak bertemu dalam jangka waktu yang cukup lama.
Erie mengungkapkan, setelah kembali menghirup udara bebas, Anji tidak langsung kembali ke dunia musik. “Rehat dulu,” ucapnya.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di PN Denpasar, Bali, Kamis (19/11). Foto: Denita br Matondang/kumparan
Anji ditangkap oleh pihak kepolisian di studionya yang terletak di kawasan Cibubur. Penangkapan tersebut terjadi pada 11 Juni lalu.
ADVERTISEMENT
Anji kemudian menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan urine, pelantun lagu Dia itu dinyatakan positif menggunakan ganja.