Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Dikaitkan dengan Kasus Pencucian Uang, Raffi Ahmad Akui Kenal Wahyu Kenzo
11 April 2023 16:13 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Presenter Raffi Ahmad buka suara setelah dikaitkan dengan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang terkait robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik crazy rich Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo .
ADVERTISEMENT
"Mana gue tahu (kasus itu). Ya kenal (sama Wahyu Kenzo). Kenapa sih setiap orang itu (berkasus), aku diituin (dikait-kaitkan), aduh-aduh," kata Raffi di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Sebelumnya, nama Raffi dikait-kaitkan dengan kasus pencucian eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Raffi tidak kaget apabila namanya dikaitkan dengan penanganan beberapa perkara. Dia mengaku sudah terbiasa akan hal itu.
Di sisi lain, Raffi menegaskan bahwa tidak benar dia memperoleh hadiah dari Wahyu.
"Ya sudahlah kalau dikait-kaitin sudah biasa. (Aku juga) Enggak pernah (terima hadiah dari Wahyu)," ucap Raffi.
Raffi menyebut ia akan mengecek soal benar tidaknya tudingan yang kini diarahkan padanya, mulai dari pemberian hadiah hingga kepemilikan bisnis bersama Wahyu.
ADVERTISEMENT
"Nanti aku cek lagi ya, kenapa semuanya dikaitkan sama aku," kata Raffi.
Wahyu sempat beberapa kali muncul dalam unggahan Raffi Ahmad dan istrinya, Nagita Slavina. Misalnya dalam foto yang diunggah akun Instagram @raffinagita1717 pada 20 Januari 2022 lalu.
Saat itu, Wahyu dan istrinya, Anggie Jesey, tampak berpose bersama Raffi Ahmad, Shandy Purnamasari, dan Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana.
Ia juga pernah berfoto bersama dengan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah saat menjenguk kelahiran anak kedua Raffi-Gigi. Di foto itu, Wahyu tampak berangkulan dengan Raffi.
Pihak Polres Malang Kota menangkap Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo pada pada Sabtu (4/3) karena kasus penipuan Auto Trade Gold (ATG) yang dipegang PT Pansaky Berdikari Bersama dengan kerugian hingga Rp 9 triliun.
ADVERTISEMENT
Wahyu memanfaatkan momen pandemi COVID-19 untuk menarik konsumen saat aktivitas perekonomian terbatas. Saat itu ia menjanjikan keuntungan dengan berinvestasi melalui robot trading hanya bermodal internet saja.
Para konsumen alias membernya bisa berinvestasi dengan nominal Rp 1 juta hingga Rp 40 juta per orang ke perusahaan Auto Trade Gold (ATG).
Namun, karena ATG belum terdaftar resmi, Wahyu lalu mengakalinya dengan memberikan minuman merek "Greenshake" dan "Gluberry" kepada para member yang berinvestasi. Total ada 25 ribu membernya yang merasa tertipu dengan kerugian total mencapai Rp 9 triliun.
Pengacara Zainul Arifin melaporkan delapan artis atau figur publik terkait kasus yang menyeret Wahyu. Laporan itu dimasukkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Raffi merupakan salah satu figur publik yang dilaporkan.
ADVERTISEMENT
Zainul melaporkan delapan figur publik itu bermodal tracking pada tahun 2021 lalu.
"Kami tadi sudah menyampaikan secara resmi ke PPATK untuk menelusuri aset-aset yang selama ini belum terungkap. Salah satunya adalah aset-aset yang diterima oleh kawan-kawan public figure yang diduga terlibat dalam hal ini," ujar Zainul Arifin kepada wartawan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Selain Raffi, tujuh orang figur publik yang dilaporkan adalah Atta Halilintar, Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, dr. Tirta, Haji Faisal, dan Gus Miftah.
"Karena bagaimanapun juga mereka menerima uang dari Wahyu Kenzo karena dalam bentuknya berbeda, ya," ucap Zainul.
Zainul berharap para figur publik yang dilaporkan dapat tergerak hatinya untuk bekerja sama dengan pihak penyidik, termasuk mengembalikan semua pemberian dari Wahyu.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap kawan-kawan public figure ini beriktikad baik untuk membantu kami, membantu para korban dan penyidik untuk mengungkap peristiwa hukum ini supaya terang benderang supaya dapat mengembalikan aset-aset korban kepada penyidik," kata Zainul.