Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Dikaitkan dengan Prostitusi Online, Cathy Sharon Akan Lapor Polisi
9 Januari 2019 15:39 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
ADVERTISEMENT
Diciduknya Vanessa Angel pada Sabtu (5/1) terkait kasus dugaan prostitusi online rupanya turut mengganggu ketenangan Cathy Sharon. Ya, sejak Nikita Mirzani ditangkap terkait kasus yang sama pada Desember 2015 lalu, nama Cathy memang terseret dalam isu prostitusi di kalangan artis.
ADVERTISEMENT
Cathy disebut-sebut sebagai artis berinisial CS yang terlibat prostitusi di bawah naungan mantan muncikari Robby Abbas. Dalam daftar artis terlibat prostitusi yang tersebar luas di dunia maya, tertulis bahwa CS bertarif Rp 60 juta.
Sebuah laman blog bahkan tak hanya menyebut nama Cathy Sharon sebagai salah satu artis yang terlibat prostitusi online, melainkan juga menampilkan fotonya tengah mengenakan pakaian seksi.
Cathy merasa nama baiknya tercemar akibat adanya hal itu. Bagaimana tidak, wajahnya--dengan bagian tubuh yang diedit--terpampang dengan jelas dan blog tersebut hingga saat ini dapat diakses oleh siapa saja.
"Kemarin Cathy hubungi saya, dia juga kirim link yang berisi fotonya diedit. Muka dia, tapi badannya bukan. Dia disebut bertarif Rp 60 juta. Teman-temannya, juga di grup WhatsApp para orang tua di sekolah anaknya, itu mereka menanyakan," ujar pengacara Sandy Arifin ketika dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Rabu (9/1).
ADVERTISEMENT
Mendengar keluhan klien sekaligus sahabatnya itu, Sandy memberi saran agar Cathy melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Sebab, kalau berita ini tidak diklarifikasi dan dilaporkan ke pihak berwajib, dikhawatirkan ada hal-hal yang akan lebih merugikan ke depannya," ucap Sandy.
Menurut Sandy, perempuan kelahiran 8 Oktober 1982 itu telah lebih dulu mempertimbangkan saran tersebut dan membahasnya dengan keluarga. Cathy Sharon kemudian mantap melayangkan laporan ke pihak kepolisian besok, Kamis (10/1) siang.
"Saya akan mendampingi besok. Kami akan melaporkan ke Polda Metro Jaya, mungkin ke Krimsus, Cyber Crime," tandas Sandy Arifin.