Dilaporkan Arya Satria Claproth Atas Dugaan Perzinaan, Karen Idol Santai

10 Maret 2020 12:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karen Pooroe di lokasi otopsi jenazah anaknya, Zefania Carina, di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karen Pooroe di lokasi otopsi jenazah anaknya, Zefania Carina, di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Alih-alih mereda, perseteruan Karen Pooroe alias Karen Idol dan Arya Satria Claproth justru kian memanas. Penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut belum lama ini dipolisikan oleh suaminya itu atas dugaan perzinaan.
ADVERTISEMENT
Karen Idol memilih tak ambil pusing terkait laporan yang diajukan kepada Polres Metro Jakarta Selatan itu. Sebab, ia tengah fokus mencari kebenaran di balik meninggalnya sang buah hati, Zefania Carina.
Karen Idol di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
“Karena, buat saya, sekarang yang fokus adalah kasus Zefania sendiri dan perkembangan kasus hukumnya. Saya hanya fokus untuk kebenaran anak,” ucap Karen Idol ketika ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
Pelantun Taman Hati tersebut mengaku santai menanggapi tudingan sang suami. Hanya saja, menurutnya, Arya Satria Claproth telah melakukan hal yang kurang pantas lantaran keluarga mereka masih dirundung duka.
“Kalau saya, sih, lebih santai saja. Buat saya, ini hal yang enggak semestinya. Enggak pantas buat saat seperti ini gitu, lho. Anak saya belum kering kuburnya. Mau dituduh apa saja, diapakan saja, silakan. Nanti juga ada pembuktian hukumnya,” tutur Karen Idol.
Arya Satria Claproth dan Karen Idol. Foto: D.N Mustika Sari/kumparan dan Instagram/@karenpooroe
Karen Idol berharap, Arya Satria Claproth bisa bertanggung jawab atas laporan tersebut dengan membuktikan tudingan tentangnya.
ADVERTISEMENT
“Apalagi sebagai ibu yang baru kehilangan anak. Dia, kan, seorang ayah yang baru kehilangan anak juga. Jadi, ayolah, fokus untuk healing, untuk jalani proses ini dengan baik, konsolidasi yang baiklah. Ngomong, dong, sama ibunya, sampai hari ini, kan, dia belum ngomong sama saya secara pribadi apa yang sebenarnya terjadi,” pungkas Karen.
Arya Satria Claproth pada 7 Maret lalu melaporkan Karen Idol menggunakan Pasal 284 KUHP Tentang Dugaan Perzinaan. Menurut Arya, perzinaan tersebut menjadi titik awal perpisahan mereka yang kemudian menyebabkan sang buah hati meninggal dunia.