news-card-video
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Dilaporkan Atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong, Codeblu Sudah Diperiksa Polisi

13 Maret 2025 8:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Food vlogger Codeblu. Foto: instagram/@codebluuuu
zoom-in-whitePerbesar
Food vlogger Codeblu. Foto: instagram/@codebluuuu
ADVERTISEMENT
Food vlogger atau konten kreator di bidang kuliner, William Anderson atau Codeblu, dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong. Adapun pihak yang melaporkan Codeblu adalah manajemen salah satu brand toko kue. Laporan dimasukkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Plh. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan laporan tersebut terdaftar sejak 31 Desember 2024. Polisi sudah meminta keterangan Codeblu selaku terlapor pada 11 Maret 2025.
"Kita sudah meminta keterangan dari inisial WA atau alias C. Itu berdasarkan LP/B/3861/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024, yang melaporkan adalah inisial ASS terlapor WA atau C," kata Nurma di kantornya, Rabu (12/3).
Food vlogger Codeblu. Foto: instagram/@codebluuuu

Alasan Codeblu Dilaporkan ke Polisi

Alasan Codeblu dilaporkan ke polisi karena dia memviralkan di media sosial mengenai brand yang melaporkannya. Codeblu menjadi sorotan karena unggahannya tersebut.
Dalam unggahannya, Codeblu menyebutkan inisial salah satu brand toko kue, CT. Ia menyebut brand tersebut telah memberikan makanan basi ke salah satu panti asuhan.
ADVERTISEMENT
Codeblu sempat menyampaikan permintaan maaf usai diduga menyebarkan berita bohong. Permintaan maaf itu ia sampaikan lewat unggahan di akun media sosialnya.
"Jadi, WA, saksi terlapor, dia menaikkan atau memviralkan salah satu brand yang melaporkan. Ternyata itu bukan brand yang memberikan ke panti asuhan di wilayah Jakarta Selatan, yaitu Jagakarsa," tutur Nurma.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat Menyampaikan Pernyataan Pers di Kantornya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Codeblu menjadi satu-satunya terlapor dalam laporan itu. Nurma mengaku belum bisa memastikan terkait upaya restorative justice antara pelapor dan terlapor.
"Sementara yang dilaporkan WA karena menyebarkan berita bohong, itu yang diduga," ucap Nurma.