Dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim, Razman Nasution: Kami Tidak Gentar

11 Februari 2025 17:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Razman Arif Nasution di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Razman Arif Nasution di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Razman Arif Nasution dan sejumlah orang di timnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PN Jakarta Utara terkait dengan kericuhan di ruang sidang yang terjadi beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Razman menegaskan bakal menghadapi laporan yang dilayangkan. Dia meyakini tak bersalah dan menolak untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Kami merasa tidak bersalah, buat apa kami minta maaf sama dia. Kami berdiri tegak untuk perbaikan hukum di Indonesia, tidak pernah gentar, sampaikan ke mereka. Satu inci pun tidak akan mundur," kata dia saat dikonfirmasi pada Selasa (11/2).
Razman bahkan menyatakan bakal melaporkan balik sejumlah hakim di PN Jakarta Utara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan merampas kemerdekaan pengacara. Dalam waktu dekat ini, timnya bakal menggelar rapat sebelum melayangkan laporan.
"Nanti kami akan agendakan (laporan), tim kami akan rapat dulu," ucap dia.
Hotman Paris di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Razman juga meyakini pasal yang dilaporkan terhadapnya oleh PN Jakarta Utara tak akan dapat dibuktikan penyidik di kepolisian. Diketahui, pasal yang dimaksud yakni Pasal 335 KUHP, Pasal 207 KUHP, dan Pasal 217 KUHP.
ADVERTISEMENT
"Pasal 335 itu pengancaman dengan kekerasan, menghalangi, itu enggak masuk, ya, pasti enggak masuk," papar dia.
"Jadi, kalau dibilang sidang itu terhambat tidak berlangsung, itu enggak benar. Karena sidang berlangsung dan akhirnya diketuk palu, sidang dilanjutkan tanggal 20," lanjut Razman.
Sebelumnya, dalam sidang itu, Razman duduk sebagai terdakwa kasus UU ITE. Peristiwa itu terjadi saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi pelapor.
Razman mengamuk lantaran tak terima dengan keputusan Ketua Majelis Hakim yang meminta sidang tersebut digelar tertutup. Saat itu, Hakim terlihat meninggalkan ruangan.
Razman kemudian mendatangi Hotman yang duduk di kursi saksi. Saat itu, tangan Razman memegang bahu Hotman dan langsung ditepis oleh pengacara kondang tersebut. Keributan pun terjadi.
ADVERTISEMENT
Razman yang tampak marah-marah saat itu langsung dihalangi oleh beberapa orang untuk menjauh dari Hotman. Namun di tengah keributan itu, salah satu tim kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, terlihat naik ke meja pengadilan.