Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Dinyatakan sebagai Istri Durhaka, Paula Verhoeven: Saya Bukan Istri Sempurna
18 April 2025 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Paula Verhoeven memberikan tanggapan mengenai dirinya yang dinyatakan sebagai istri durhaka dan telah mengkhianati suami. Pernyataan itu disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam putusan cerai.
ADVERTISEMENT
Majelis hakim menyampaikan hal tersebut saat menyatakan bahwa Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan, yang menjadi alasan Baim Wong mengajukan permohonan cerai. Paula disebut melakukan perselingkuhan dengan teman dekat Baim berinisial NS.
Saat menanggapi mengenai dirinya disebut istri durhaka, Paula mengungkapkan bahwa dirinya hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan.
"Saya juga bukan istri yang sempurna, tapi dalam pernikahan, saya sudah berusaha semaksimal mungkin menjadi lebih baik dan memperbaiki diri terus. Saya sudah usaha yang terbaik," kata Paula di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (17/4).
Setelah dinyatakan sebagai istri durhaka dan telah mengkhianati suami karena terbukti berselingkuh, Paula Verhoeven menerima beragam komentar dari netizen. Mengenai hal itu, Paula memilih berserah kepada Allah.
ADVERTISEMENT
"Enggak apa-apa Allah Maha Tahu dan Allah enggak tidur. Saya yakin Allah Maha Baik. Kita enggak bisa kontrol yang terjadi di luar," tutur Paula.
Paula menganggap peristiwa yang dialaminya saat ini sebagai bentuk ujian yang harus ia hadapi. "Buat saya itu sebuah ujian naik kelas yang memang harus saya jalani," ucapnya.
Di sisi lain, Paula memastikan tidak pernah melakukan perselingkuhan selama membina biduk rumah tangga dengan Baim.
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," ujarnya.
Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Cerai yang Diajukan Baim Wong Terhadap Paula Verhoeven
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
ADVERTISEMENT
Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Paula terbukti melakukan perselingkuhan. Ia juga dinyatakan sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suami.
Atas dasar itu, Paula hanya berhak menerima nafkah mut’ah sebesar Rp 1 miliar. Baim menyatakan tidak keberatan dengan jumlah tersebut.