Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Diperiksa Polisi soal Laporan ke DJ Verny, Denny Sumargo Dicecar 23 Pertanyaan
7 September 2023 18:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aktor dan presenter Denny Sumargo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap DJ Verny Hasan . Pria yang kerap disapa Densu ini melaporkan Verny atas dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
"Mengenai kronologi, terus juga yang terkait apa saja, beserta barang bukti apa. Banyak sih, lengkap, ya," kata Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/9).
Kerugian Denny Sumargo Imbas Tudingan dari DJ Verny
Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan ke polisi usai ditantang untuk melakukan tes DNA lagi. Padahal Denny sudah melakukan tes DNA pada 2019 lalu.
Hasilnya, probabilitas Denny Sumargo ayah kandung dari anak DJ Verny adalah 0 persen. Dari hasil itu, Denny disingkirkan dari terduga ayah biologis anak perempuan Verny.
Denny mengalami kerugian materiil dan immateriil usai dituding sebagai ayah dari anak Verny. Misalnya saja, nama baiknya rusak. Pemain film Miracle in Cell No. 7 ini menyampaikan kerugian yang ia alami kepada polisi.
ADVERTISEMENT
"Pokoknya semua kerugian yang menurut pak polisi tadi kira-kira bisa dimasukkan, saya masukkan semua tadi, termasuk peneroran. Saya pernah mengalami teror dulu kan berapa kali," tutur Denny Sumargo.
Alasan Denny Sumargo Polisikan DJ Verny Hasan
Sementara itu, kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar, mengatakan pihaknya sudah memberikan bukti terkait dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian. Ia berharap polisi terus menelusuri laporan dari kliennya. "Kita harapkan ini cepat ada kepastian secara hukum," ucap Anwar.
Anwar mengatakan tujuan Denny Sumargo membuat laporan polisi bukan untuk menjebloskan Verny Hasan ke penjara. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk pembelajaran atas perbuatan yang Verny lakukan.
"Ini edukasi untuk masyarakat. Kalau dia terbukti bersalah, itu sudah urusan hakim, urusan pengadilan. Sekarang masih lidik, tahapannya masih panjang," ujar Anwar.
ADVERTISEMENT