Diperiksa sebagai Saksi, Jefri Nichol Diduga Berada di Lokasi Pengeroyokan

28 Oktober 2024 19:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain film Habibie & Ainun 3, Jefri Nichol, saat berkunjung ke kantor kumparan, Jakarta Selatan, Rabu (18/12). Foto: Melly Meiliani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemain film Habibie & Ainun 3, Jefri Nichol, saat berkunjung ke kantor kumparan, Jakarta Selatan, Rabu (18/12). Foto: Melly Meiliani/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Selatan memanggil aktor Jefri Nichol pada Senin (28/10). Aktor berusia 25 tahun itu dipanggil sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan pada 10 September 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan kronologi kasus pengeroyokan ini.
"Kronologi, pada 10 September pukul 02.00 WIB, korban membawa teman perempuan. Lalu ada yang menyenggol. Oleh karenanya dia bertanya kepada yang menyenggol, setelah itu terjadi dugaan pengeroyokan," ucap Nurma ditemui di kantornya, Senin.
Nurma menyebut Jefri Nichol saat itu berada di lokasi kejadian dan menyaksikan dugaan pengeroyokan itu.
"Jadi penyidik meminta keterangan. Waktu itu JN ada di lokasi," ujar Nurma.
Jefri Nichol jelang sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Terlapor dalam kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan.
"Terlapor masih lidik. Yang melaporkan inisial HM. Pelaku atau terlapor masih lidik," tutur Nurma.

Jefri Nichol Dicecar 20 Pertanyaan

Jefri Nichol hadir di Polres Jaksel sejak pukul 13.00 WIB siang ini guna dimintai keterangan sebagai saksi. Selama beberapa jam diperiksa, Jefri menjawab 20 pertanyaan dari penyidik.
ADVERTISEMENT
"Kurang lebih JN diperiksa selama dua jam. Ada 20 pertanyaan yang dia jawab," ucap Nurma.
Nurma menyebut Jefri Nichol kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dan dalam keadaan baik.
"Tidak ada (luka atau gores) di JN. Dia dalam keadaan baik, diperiksa sebagai saksi," ujar Nurma.