Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Diperiksa sebagai Saksi, Jefri Nichol Diduga Berada di Lokasi Pengeroyokan
28 Oktober 2024 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Selatan memanggil aktor Jefri Nichol pada Senin (28/10). Aktor berusia 25 tahun itu dipanggil sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan pada 10 September 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan kronologi kasus pengeroyokan ini.
"Kronologi, pada 10 September pukul 02.00 WIB, korban membawa teman perempuan. Lalu ada yang menyenggol. Oleh karenanya dia bertanya kepada yang menyenggol, setelah itu terjadi dugaan pengeroyokan," ucap Nurma ditemui di kantornya, Senin.
Nurma menyebut Jefri Nichol saat itu berada di lokasi kejadian dan menyaksikan dugaan pengeroyokan itu.
"Jadi penyidik meminta keterangan. Waktu itu JN ada di lokasi," ujar Nurma.
Terlapor dalam kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan.
"Terlapor masih lidik. Yang melaporkan inisial HM. Pelaku atau terlapor masih lidik," tutur Nurma.
Jefri Nichol Dicecar 20 Pertanyaan
Jefri Nichol hadir di Polres Jaksel sejak pukul 13.00 WIB siang ini guna dimintai keterangan sebagai saksi. Selama beberapa jam diperiksa, Jefri menjawab 20 pertanyaan dari penyidik.
ADVERTISEMENT
"Kurang lebih JN diperiksa selama dua jam. Ada 20 pertanyaan yang dia jawab," ucap Nurma.
Nurma menyebut Jefri Nichol kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dan dalam keadaan baik.
"Tidak ada (luka atau gores) di JN. Dia dalam keadaan baik, diperiksa sebagai saksi," ujar Nurma.