Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Diperiksa soal Kasus Net89, Taqy Malik Jelaskan Hasil Lelang untuk Bangun Masjid
10 November 2022 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hari ini, Kamis (10/11), didampingi kuasa hukum, Taqy Malik menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Saat diperiksa, ia dicecar sekitar 18 pertanyaan.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut terkait lelang sepeda yang dilakukan Taqy Malik, yang pemenangnya ialah CEO Net89, Reza Paten.
"Pada saat beliau melakukan lelang melalui media Instagram, baru di situ beliau kenal. Dan memang faktanya pemenang nilai tertinggi adalah Mas Reza Paten," tutur kuasa hukum Taqy Malik, Dedy DJ.
Dedy mengungkapkan bahwa sepeda tersebut terjual kepada Reza Paten di harga Rp 777 juta. Aliran dana tersebut, menurutnya, tidak masuk ke kantong pribadi Taqy Malik.
"Uangnya dikemanakan? Uangnya digunakan untuk pembangunan Yayasan Masjid Malikal Mulaki yang ada di kota Bogor. Itu sudah selesai semuanya. Jadi, tidak ada kewajiban Taqy Malik untuk mengembalikan uang itu karena digunakan untuk kemaslahatan umat," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Taqy Malik mengatakan bahwa persoalan ini merupakan bagian dari ujian dalam hidupnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi, di setiap kita ini memang diuji kebaikan dan keburukan. Ada orang, yang ketika berbuat baik, ada ujiannya," ucap Taqy Malik.
Oleh sebab itu, Taqy Malik mengaku ikhlas menghadapi situasi ini. Dengan adanya penjelasan kepada pihak kepolisian barusan, ia berharap agar persoalan tersebut bisa semakin terang benderang.
"Maka, dengan adanya hal seperti ini, insyallah, mudah-mudahan, sudah clear, jelas semuanya. Uang yang kita dapatkan dari Mas Reza Paten adalah uang lelang sepeda yang memang kita peruntukkan untuk bangun masjid," pungkas Taqy Malik.