Diperiksa Terkait Dugaan KDRT, Venna Melinda Didampingi Verrell dan Athalla

12 Januari 2023 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Venna Melinda didampingi kedua anaknya, Verrell Bramasta (kanan) dan Athalla Naufal (kiri) didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim dalam pemanggilan tambahan atas kasus KDRT, Kamis (12/1/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis Venna Melinda didampingi kedua anaknya, Verrell Bramasta (kanan) dan Athalla Naufal (kiri) didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim dalam pemanggilan tambahan atas kasus KDRT, Kamis (12/1/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Artis Venna Melinda kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (12/1), terkait dugaan KDRT. Dia datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
ADVERTISEMENT
Venna Melinda bersama Hotman Paris tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 09.45 WIB. Venna juga didampingi oleh kedua anaknya, yakni Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.
"Jadi hari ini Venna datang untuk BAP tambahan atas dugaan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 dugaan KDRT fisik dan psikis," kata Hotman kepada wartawan, Kamis (12/1).
Artis Venna Melinda didampingi kedua anaknya, Verrell Bramasta (kanan) dan Athalla Naufal (kiri) didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim dalam pemanggilan tambahan atas kasus KDRT, Kamis (12/1/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Hotman menyampaikan, laporan kasus KDRT yang dilakukan oleh suami Venna, Ferry Irawan, tak hanya terjadi pada saat keduanya di Kota Kediri pada Minggu (9/1).
Hotman mengungkapkan, Venna mengalami kekerasan ini sudah dalam tiga bulan terakhir.
"Venna mengatakan apa yang dialami Venna ini bukan hanya yang di Kediri. Ternyata yang dialami sudah tiga bulan terakhir," ungkapnya.
Artis Venna Melinda didampingi kedua anaknya, Verrell Bramasta (kanan) dan Athalla Naufal (kiri) didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim dalam pemanggilan tambahan atas kasus KDRT, Kamis (12/1/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Dalam tiga bulan terakhir tersebut, kata Hotman, Venna mendapat perlakuan kasar dari Ferry mulai dari dibekap hingga dipiting.
ADVERTISEMENT
Bahkan, tulang rusuk Venna hingga mengalami keretakan akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry.
"Jadi BAP kami adalah untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan bukan hanya kejadian yang terakhir di Kediri tanggal 9, ternyata Venna mengalaminya selama tiga bulan terakhir dengan cara piting, bekap, sampai rusuknya itu retak. Itulah tujuan kami hari ini," ucapnya.
Reporter: Farusma Verdian