Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dipolisikan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Gak Masalah, Dia Ketakutan
19 November 2024 15:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ya enggak masalah kalau Denny ketakutan. Dia merasa terancam oleh laporan saya, ya, silakan saja," kata Farhat di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Farhat pun kembali menyinggung soal sikap Densu yang menyatroni rumahnya dengan alasan ingin mengklarifikasi soal pernyataan Farhat yang ingin menghajarnya.
Farhat pun mempertanyakan mengapa saat itu Densu bisa datang dengan gagah berani, tetapi saat ini malah merasa terancam dan lapor polisi.
"Katanya Siri na Pacce, berarti kan dia gagah. Sekarang dia balik, istri dan anak saya terancam. Kalau lo terancam, lo lapor polisi, jangan datang ke rumah gue," ujarnya.
Sebelumnya, Denny Sumargo dilaporkan dengan dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian. Ia dinilai telah melanggar ketentuan dalam Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan Atau Pasal 156 KUHP.
ADVERTISEMENT
Ancaman hukuman yang dikenakan terhadap pasal tersebut ialah 5 tahun dan atau 4 tahun pidana. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kasus berawal dari kedatangan Denny ke rumah Farhat Abbas. Saat itu, Denny bermaksud mengklarifikasi ucapan Farhat yang ingin menghajarnya.
Sebelumnya, Farhat merasa tak terima dengan pernyataan Denny yang menyebutnya dengan kata Ta*. Kala itu, Denny meminta Farhat menghajarnya.
Akan tetapi, Farhat mengaku tak mau terpancing dengan tindakan Denny. Dalam video yang viral, terlihat sesekali Denny menunjuk-nunjuk Farhat dan menggunakan istilah Bugis-Makassar.