Disinggung soal Rencana Gugat Gaga Secara Perdata, Ini Kata Kakak Laura Anna

20 Januari 2022 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keluarga mengiringi jenazah selebgram Laura Anna untuk dikremasi di Grand Heaven, Jakarta, Kamis, (16/12). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga mengiringi jenazah selebgram Laura Anna untuk dikremasi di Grand Heaven, Jakarta, Kamis, (16/12). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Gaga Muhammad telah dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam sidang kasus kecelakaan yang menimpa dirinya dan Laura Anna di tahun 2019. Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1).
ADVERTISEMENT
Majelis Hakim menilai Gaga Muhammad lalai dalam berkendara karena menyetir dalam kondisi mabuk sehingga mengakibatkan Laura Anna lumpuh usai mengalami kecelakaan.
Sebelum kasus kecelakaan ini masuk ke ranah hukum, keluarga Laura Anna sempat melayangkan somasi ke keluarga Gaga dan meminta ganti rugi sebesar Rp 12,6 miliar. Somasi ini dimaksudkan untuk menuntut tanggung jawab Gaga terhadap Laura.
Greta Irene, kakak Laura Anna. Foto: Alexander Vito/kumparan
Ditemui usai sidang putusan, kakak Laura Anna, Greta Irene, memberi tanggapan saat disinggung soal rencana melayangkan gugatan perdata ke keluarga Gaga sebagai langkah lanjutan dari somasi Rp 12,6 miliar. Menurut Irene, semua masih harus dibicarakan.
"Iya (rencananya), tapi aku belum tahu, sih, masih harus dibicarakan nanti yang soal perdatanya. Karena saya itu, kan, support hidup dia dan sekarang Lauranya sudah enggak ada, kita enggak tahu harus bagaimana lagi," ungkap Greta Irene, Rabu siang.
ADVERTISEMENT
Irene memastikan semua akan berjalan bila keluarga sudah sepakat terkait gugatan perdata.
"Masih dibicarakan sama keluarga," katanya.
Lantas, bagaimana tanggapan Irene saat mengetahui Gaga akan mengajukan banding terkait vonis 4,5 tahun penjara?
"Ya, kalau menurut mereka mau melakukan, ya, silakan aja," pungkas kakak Laura Anna tersebut.