Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Evelyn mengaku mengalami kerugian hampir mencapai Rp 100 juta. Oleh pihak Rizky, Evelyn lantas diberikan BPKB motor 650 cc.
Rizky Adam, sebagai pihak terlapor membenarkan bahwa kewajibannya terhadap Evelyn belum ia jalankan. Namun, ia menepis kabar bahwa BPKB yang ia berikan sebagai pengganti atas kewajibannya.
“Kami mengklarifikasi itu benar, tapi ada beberapa hal yang harus kami luruskan. Yang pertama, kami tidak membayar Evelyn dan teman-teman dengan BPKB. Nilai BPKB itu nilainya kurang lebih Rp 75 juta kalau kita uangkan,” Kata Rizky Adam saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
“Itu sebagai jaminan saja, sebelum sisa pembayaran kita lunasi sebesar 55 juta rupiah. Total yang harus kami bayarkan 75 juta rupiah. Untuk empat artis dan Evelyn mengajak teman yang lain untuk kami ajak ke lokasi acara,” sambung Adam.
Sebelum masalah ini sampai ke jalur hukum, Adam mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi kepada Evelyn untuk meminta perpanjang tenggat waktu pembayaran.
ADVERTISEMENT
Ia pun mengungkapkan bahwa dirinya berencana mencairkan jaminan BPKB senilai Rp 75 juta guna membayar honor Evelyn dan kawan-kawan.
“Saya minta tolong kami beri waktu, ini tinggal nunggu pencairan, saya kan juga sudah kasih jaminan saya. Kalau memang belum cair, ya kita uangkan jaminan itu, jadi langsung bisa dibayar,” ucap Adam.
Kuasa hukum Rizky Adam, Siti Rahma, mengatakan pihaknya akan segera membayar sisa honor yang belum diterima Evelyn. Namun ia menyayangkan tindakan Evelyn yang menyebut kliennya tidak memiliki iktikad baik melunasi kewajiban.
Hal itu dikatakan Rahma membuat kliennya mengalami kerugian lantaran acara serupa di sejumlah wilayah seperi Solo dan Padang jadi batal.
“Karena disini juga dengan adanya konferensi pers mereka kemarin sangat merugikan. Dan para sponsor sudah tidak percaya dengan Color Run. Padahal kami sudah menyampaikan cek untuk pembayaran,” sambung Rahma.
ADVERTISEMENT
“Kami sih punya iktikad baik akan membayar sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati di surat perjanjian itu. Tapi kalau memang dari pihak mereka mau menempuh jalur hukum, kami sebagai lawyer tetap akan mengikuti jalur itu,” ujar Rahma.