Kumparan Logo

Ditahan Jaksa, Nikita Mirzani Minta Dibawakan Barang-barang Ini ke Rutan

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Artis Nikita Mirzani saat memberi keterangan terkait menjadi tersangka di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nikita Mirzani saat memberi keterangan terkait menjadi tersangka di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Foto: Agus Apriyanto

Manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifa, kembali terlihat menyambangi Rutan Klas IIB Serang. Meski Nikita tak bisa dibesuk, Dea mengaku hanya membawakan barang-barang yang diminta oleh bosnya tersebut.

Nikita, kata Dea berpesan untuk dibawakan barang-barang pribadi, termasuk buku bacaan. Ibu tiga anak itu rupanya ingin menghabiskan waktunya di penjara dengan membaca.

"Tadi bawa baju, buku, kacamata, sama obat. Niki nitip bawakan buku dan kacamata, biar lebih positif (menjalani masa tahanan)," ungkap Dea, Rabu (26/10).

Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto

Selain itu, Dea juga sempat berkomentar terkait kegiatan hari pertama yang dilakukan Nikita di Rutan, salah satunya ikut salat Dhuha. Dea mengaku senang saat mendengar Nikita aktif beribadah.

"Saya seneng banget Niki shalat dhuha, kalau perlu keluar dari sini (rutan) pakai kerudung lagi. Kami sahabat doain yang terbaik," pungkas Dea.

Nikita Mirzani saat tiba di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022). Foto: Dok. Istimewa

Artis Nikita Mirzani dijebloskan ke Rutan Klas IIB Serang oleh pihak Kejari Serang pada Selasa (25/10) malam atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani direncanakan menjalani proses penahanan di Rutan Klas IIB Rutan Serang selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022, sambil menunggu proses persidangan pertamanya di Pengadilan Negeri Serang.