Ditahan Jaksa, Nikita Mirzani Minta Dibawakan Barang-barang Ini ke Rutan

26 Oktober 2022 18:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nikita Mirzani saat memberi keterangan terkait menjadi tersangka di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nikita Mirzani saat memberi keterangan terkait menjadi tersangka di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifa, kembali terlihat menyambangi Rutan Klas IIB Serang. Meski Nikita tak bisa dibesuk, Dea mengaku hanya membawakan barang-barang yang diminta oleh bosnya tersebut.
ADVERTISEMENT
Nikita, kata Dea berpesan untuk dibawakan barang-barang pribadi, termasuk buku bacaan. Ibu tiga anak itu rupanya ingin menghabiskan waktunya di penjara dengan membaca.
"Tadi bawa baju, buku, kacamata, sama obat. Niki nitip bawakan buku dan kacamata, biar lebih positif (menjalani masa tahanan)," ungkap Dea, Rabu (26/10).
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
Selain itu, Dea juga sempat berkomentar terkait kegiatan hari pertama yang dilakukan Nikita di Rutan, salah satunya ikut salat Dhuha. Dea mengaku senang saat mendengar Nikita aktif beribadah.
"Saya seneng banget Niki shalat dhuha, kalau perlu keluar dari sini (rutan) pakai kerudung lagi. Kami sahabat doain yang terbaik," pungkas Dea.
Nikita Mirzani saat tiba di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022). Foto: Dok. Istimewa
Artis Nikita Mirzani dijebloskan ke Rutan Klas IIB Serang oleh pihak Kejari Serang pada Selasa (25/10) malam atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani direncanakan menjalani proses penahanan di Rutan Klas IIB Rutan Serang selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022, sambil menunggu proses persidangan pertamanya di Pengadilan Negeri Serang.