Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ditangkap karena Kasus Narkoba, Naufal Samudra Hanya Ditetapkan sebagai Saksi
8 Januari 2022 14:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pesinetron Naufal Samudra diamankan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Jumat (7/1) di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Penangkapan Naufal kali ini berkaitan dengan dugaan kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Sabtu (8/1) polisi menggelar rilis kasus yang menjerat Naufal. Kekasih Dinda Kirana itu juga dihadirkan dalam jumpa pers.
Dalam rilis tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan bahwa penangkapan Naufal merupakan pengembangan kasus narkoba yang menjerat pesinetron Jeff Smith beberapa waktu lalu.
"Ini terkait pengembangan kasus terhadap Saudara Ridwan yang mana sudah kita amankan pada 24 November lalu. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ridwan memiliki rekam jejak digital yang mengaitkan Saudara Naufal dengan Saudara Jeff Smith terkait penggunaan narkoba jenis LSD," beber Zulpan di Polda Metro Jaya.
Dari jejak digital tersebut, Naufal kata Zulpan, diketahui sempat memesan narkoba jenis LSD sebanyak tiga kali.
ADVERTISEMENT
"Namun pemesanan terakhir barangnya tidak diambil oleh Naufal," kata Zulpan.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, Naufal dinyatakan negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti saat penggeledahan terjadi.
"Kemarin saat dilakukan pengamanan, penyidik tidak menemukan barbuk LSD, kemudian tes urine dilakukan dengan hasil negatif," ucap Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan polisi hanya menetapkan Naufal sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini.
"Karena tidak ada barang bukti dan tes urine negatif, sehingga terhadap Saudara Naufal, penyidik menentukan statusnya sebagai saksi," pungkas Zulpan.
Mengilas balik, Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menangkap Jeff Smith di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021. Ia kedapatan memiliki barang bukti berupa narkoba jenis LSD (lysergic acid diethylamide).
ADVERTISEMENT
Penangkapan ini pun berdasarkan pengembangan setelah polisi berhasil meringkus pemasok LSD untuk Jeff Smith yaitu seorang pria bernama Ridwan pada 24 November 2021.
Dari jejak digital yang ditemukan, polisi akhirnya kembali melakukan pengembangan dan menangkap Naufal yang diduga sempat memesan LSD kepada Ridwan.