Ditangkap karena Narkoba, Virgoun Masih Berstatus Sebagai Terperiksa

23 Juni 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Virgoun Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Virgoun Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan status Virgoun dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam kasus itu, Virgoun masih berstatus sebagai terperiksa, belum jadi tersangka.
ADVERTISEMENT
"(Masih) terperiksa," kata Panjiyoga kepada wartawan, Sabtu (22/6).
Panjiyoga mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru untuk menaikkan status Virgoun dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Panjiyoga, masih ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan pihak kepolisian sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam suatu perkara.
"Kita, kan, masih dalam pemeriksaan, kan, masih digelar. Nanti-nanti akan dirilis sama pak Kapolres," tutur Panjiyoga.
Virgoun Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Belum Ada Pengajuan Rehabilitasi untuk Virgoun Terkait Kasus Narkoba

Dalam pemeriksaan, Panjiyoga mengatakan Virgoun telah mengakui bahwa sabu itu miliknya. Meski begitu, menurut Panjiyoga, keluarga mengajukan rehabilitasi terhadap Virgoun.
"Iya (Virgoun) mengaku (itu sabu miliknya). (Hanya saja pihak keluarga) belum (ajukan rehabilitasi). Kalau memang pengguna (ya direhab)," ucap Panjiyoga.
ADVERTISEMENT
Virgoun ditangkap pihak reserse narkoba Polresta Metro Jakarta Barat di sebuah kamar kos miliknya di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) pukul 01.00 WIB.
Virgoun ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA. Saat penangkapan, polisi menyita sabu dan alat isapnya.
Virgoun Foto: Munady/kumparan
Polisi telah melakukan tes kesehatan terhadap Virgoun dan PA. Keduanya dinyatakan berada dalam kondisi sehat.
"Dan hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu," kata Panjiyoga.