Ditanya Soal Ibunda Merasa Kecolongan, Jefri Nichol Menangis

28 Oktober 2019 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktor Jefri Nichol saat hadir untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (14/10/2019). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Aktor Jefri Nichol saat hadir untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (14/10/2019). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Jefri Nichol telah menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (28/10) sore. Diwakili kuasa hukum, ia menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan pada sidang itu.
ADVERTISEMENT
Usai sidang, Jefri Nichol berjalan menuju ruang tunggu tahanan sembari menjawab pertanyaan awak media. Salah satunya terkait apakah dirinya merasa bersalah terhadap orang tua.
“Pastinya merasa bersalah banget, sih. Ada di persidangan ini memang sudah salah, sih, sebenarnya,” ucap Jefri Nichol diakhiri senyum ramah.
Jefri Nichol menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Lelaki berusia 20 tahun tersebut lalu menjawab pertanyaan demi pertanyaan yang diajukan. Hanya saja, ia terdiam ketika ditanya mengenai ibundanya—Junita Eka Putri—yang sempat menangis lantaran merasa kecolongan atas tingkah Jefri Nichol menyalahgunakan narkoba.
Jefri Nichol ternyata bukannya tak mau bicara. Ia saat itu tak bisa bicara karena sedang kesulitan menahan tangis.
Jefri Nichol (kanan) menjalani persidangan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (14/10). Foto: Ronny
Matanya mendadak tampak merah dan berkaca-kaca. Masih bungkam agar tangisnya tak benar-benar pecah di hadapan awak media, Jefri Nichol berusaha tersenyum.
Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Setelah masuk ke area ruang tunggu tahanan, barulah tangisnya tak tertahankan. Dari jauh, ia tampak mengusap air mata.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, bicara mengenai kelanjutan sidang, hakim akan menjatuhkan vonis pada 11 November mendatang.