Kumparan Logo

Ditemani Fitri Salhuteru, Reza Gladys Kembali Hadiri Sidang Nikita Mirzani

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa Nikita Mirzani setelah menyerahkan bukti kepada hakim dan Saksi Reza Gladys terkait perkara dugaan pengancaman dan tindak pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Nikita Mirzani setelah menyerahkan bukti kepada hakim dan Saksi Reza Gladys terkait perkara dugaan pengancaman dan tindak pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Lanjutan sidang kasus pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7).

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jelang persidangan, Reza Gladys dan Futri Salhuteru terlihat hadir.

Keduanya kompak mengenakan baju senada berwarna biru muda. Ketika ditanya maksud kedatangannya, Fitri lagi-lagi mengutarakan alasan yang sama seperti sebelumnya, memberikan dukungan kepada Reza.

"Sekarang kita jadi penonton. Kita jadi penonton," tutur Fitri.

Pengusaha Fitri Salhuteru saat menyaksikan sidang Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Yang menarik, untuk datang ke sidang Nikita Mirzani saja mereka sampai 'dikawal' oleh pria-pria berbadan kekar.

Reza sendiri lebih banyak memilih diam. Sebagai korban, ia tak menjawab beberapa pertanyaan yang disodorkan oleh awak media termasuk soal siapa saja saksi yang akan dihadirkan oleh JPU dalam persidangan kali ini.

Justru, terlihat Fitri yang lebih vokal dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepada Reza.

"Belum tahu siapa yang hadir," ungkap Fitri.

Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap Reza Gladys.

Terdakwa Nikita Mirzani saat menyerahkan bukti kepada hakim dan Saksi Reza Gladys terkait perkara dugaan pengancaman dan tindak pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Nikita juga didakwa lakukan tindakan pencucian uang atas uang yang ia terima dari Reza. Tindak pidana itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Nikita dan Ismail diduga melanggar Pasal 45 ayat 10 huruf A, Pasal 27B ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.