Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ditetapkan Sebagai Saksi, Naufal Samudra Diminta untuk Rehabilitasi
8 Januari 2022 15:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan Naufal Samudra , Jumat (7/1). Penangkapan tersebut berawal dari pengembangan tersangka Ridwan yang juga merupakan pemasok narkoba jenis LSD (Lysergic acid diethylamide) untuk Jeff Smith.
ADVERTISEMENT
Namun polisi tidak menemukan barang bukti apa pun saat mengamankan Naufal maupun dalam penggeledahan kemarin. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa kekasih Dinda Kirana itu negatif dari penggunaan narkotika.
Sehingga pihak kepolisian hanya menetapkan status saksi kepada Naufal. Hal ini dipastikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
“Terhadap Saudara Naufal penyidik menentukan statusnya sebagai saksi,” tutur Zulpan di kantornya, Sabtu (8/1).
Zulpan mengatakan bahwa pihaknya juga sudah meminta sejumlah keterangan terkait kasus narkoba dengan tersangka Ridwan yang lebih dulu diamankan. Kendati cuma menjadi saksi, Naufal diarahkan pihak kepolisian untuk menjalani rehabilitasi.
Hal ini karena, Naufal tercatat sempat mengaku sebagai pengguna dan pernah berkomunikasi dengan Ridwan beberapa bulan lalu.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan memang bukan sebagai pengedar, memang pernah memakai dan saat diamankan juga tidak sedang menggunakan. Tapi dilakukan pengamanan karena ada kaitan rekam jejak digital dengan Saudara Ridwan, tetapi itu beberapa bulan lalu," kata Zulpan.
“Kemudian kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan ke RSKO di Cibubur, ini merupakan edukasi pencegahan narkoba ini juga menyikapi Perpol terkait restorative justice,” tambahnya.
Naufal rencananya akan dibawa ke RSKO Cibubur hari ini, Sabtu (8/1). Dari situ nantinya dia akan menjalani treatment yang diberikan oleh pihak rumah sakit.
Ini bukan pertama kalinya pemain sinetron Mermaid In Love itu terjerat narkoba. Naufal sempat ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, April 2020.
Naufal diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis canabinoit sintetis atau dikenal ganja sintetis. Jenis narkotika tersebut ditemukan dalam kemasan liquid vape. Ketika itu, dia juga menjalani rehabilitasi.
ADVERTISEMENT