Ditinggal Gus Anom di Kasus Penggelapan, Yadi Sembako: Saya Gak Mandang Dia Lagi

4 Maret 2024 16:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yadi Sembako Foto: Instagram @yadisembako127_official
zoom-in-whitePerbesar
Yadi Sembako Foto: Instagram @yadisembako127_official
ADVERTISEMENT
Artis Yadi Sembako harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Terkait kasus itu, Yadi sempat diberikan tenggat waktu hingga 28 Februari lalu untuk mengganti kerugian sebesar Rp 198 juta yang dialami pelapor Muhammad Adri Permana.
ADVERTISEMENT
Namun, hingga tenggat waktu yang telah ditentukan, Yadi Sembako masih belum bisa mengganti kerugian itu. Padahal, Yadi sudah mencoba untuk menjual aset satu-satunya yang dia miliki, yakni rumah.
"Kitanya adanya tanggal 10 di bulan Maret depan, mau apalagi gitu, kan. Segala upaya sudah kita lakukan dan yang pasti akan selesai kok," kata Yadi di Polres Tangerang Selatan, belum lama ini.
Yadi Sembako. Foto: Instagram/@yadisembako127_official

Tanggapan Yadi Sembako Usai Gus Anom Menghilang Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Dugaan penipuan dan penggelapan tersebut juga melibatkan rekan bisnis Yadi Sembako, Gus Anom. Namun, Gus Anom menghilang, bahkan terkesan melarikan diri dari tanggung jawab. Yadi menanggapi mengenai hal itu.
"Walaupun saya dikorbankan, dimanfaatkan sama Gus Anom, saya yang bertanggung jawab. Saya mah enggak pandang dia lagi dah," tutur Yadi.
ADVERTISEMENT
"Lo tanggung jawab atau enggak terserah lu, yang penting urusan gue, pribadi lo orang sama Tuhan saja deh, sudah ngaku-ngaku ulama," tambahnya.
Di sisi lain, Yadi berharap permasalahan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret dirinya bisa segera rampung. Sebab, ia juga memikirkan nasib Adri yang harus menghadapi para vendor.
Yadi kemudian berharap agar proses penyelesaian perkara tersebut bisa segera rampung. Dia memikirkan nasib Adri selaku pelapor yang harus menghadapi para vendor.
"Kang Adri juga dikejar vendor, ya, makanya jalan keluar satu-satunya kita kesepakatan bersama, cara apa pun kita selesaikan, yang penting selesai," ucap Yadi.
Gus Anom jalani pemeriksaan kasus penipuan yang jerat Yadi Sembako, Polres Tangerang Selatan, Rabu (25/10/2023). Foto: Giovanni/kumparan
Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada 12 September 2023. Sebelum membuat laporan polisi, Yadi sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali.
ADVERTISEMENT
Persoalan bermula saat Yadi selaku Direktur Utama menggelar event launching PT Gudang Artis. Sebagai vendor acara itu, Adri mengaku tidak menyimpan rasa curiga terhadap Yadi dan Gus Anom saat itu.
Adri memutuskan melaporkan Yadi ke polisi karena kerugian yang dialaminya jumlahnya tidak sedikit. Adri melaporkan Yadi dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. Yadi disebut menerbitkan cek yang diduga palsu bersama rekannya, Gus Anom.