Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dituding Hamil Duluan, Aaliyah Massaid: Aku Masih Datang Bulan saat Menikah
31 Agustus 2024 11:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ia memastikan bahwa kabar itu tak benar adanya. Terlebih, saat menikah, Aaliyah masih dalam kondisi datang bulan.
"Itu kan menyerang kehormatan ya. Dan gosipnya itu kan hamil di luar nikah, apalagi itu pada saat hari pernikahan itu kan masih datang bulan," ujar Aaliyah Massaid kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8).
Aaliyah merasa sedih ketika pertama kali mendengar rumor tersebut. Gosip itu tak hanya menyerang psikis, tapi juga berdampak buruk pada pekerjaannya di dunia hiburan.
"Yang pasti sedih, apalagi di sini banyak perempuan juga pasti bisa merasakan kalau misalkan difitnah seperti itu pasti kalian juga merasa sedih. Apalagi kan ini banyak keluarga yang termasuk dalam pemberitaan ini," ucap Aaliyah.
ADVERTISEMENT
"Sudah menyerang kehormatan, terus itu juga berimbas ke pekerjaan ke depannya, sudah pasti sih," sambungnya.
Oleh karena itu, Aaliyah mantap melaporkan netizen tersebut ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
"Karena semua sudah ada peraturannya. Jadi itu alasan kenapa dilaporkan juga, untuk pelajaran juga, ke depannya itu lebih berhati-hati, mau membuat berita pun harus ada faktanya," kata Aaliyah.
Aaliyah Massaid membuat laporan polisi setelah menemukan posting-an di media sosial, yakni di dua akun TikTok dan satu akun YouTube, yang menyatakan dirinya hamil di luar nikah.
Laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Namun terlapor masih dalam penyelidikan. Aaliyah menemukan unggahan tersebut pada 28 Juli 2024 saat ia berada di rumah.
ADVERTISEMENT
Tudingan hamil di luar nikah membuat Aaliyah malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita.
Adapun Aaliyah membuat laporan dengan Pasal 27 A juncto Pasal 45 (4) Undang-undang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.