Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Seorang sosialita bernama Uci Flowdea bahkan meminta pengembalian uang dari tas yang dia beli. Ia meragukan keaslian tas yang dibeli dari istri Lukman Azhari tersebut.
Terkait itu, Medina Zein mengatakan bahwa dirinya memang sudah cukup sering melakukan transaksi jual beli tas dengan Uci Flowdea. Ia juga mengakui bahwa belum lama ini Uci membatalkan pembelian tas darinya.
"Tas-tas ini ada beberapa yang diragukan. Enggak dibilang palsu, (tapi) diragukan keasliannya. Nah, tapi akhirnya tas yang enggak berdosa di-cancel juga sama dia," kata Medina Zein dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/9).
Menurut Medina Zein, harga tas yang dibatalkan pembeliannya oleh Uci Flowdea itu mencapai Rp 1 miliar.
"Yang satu Rp 500 juta, yang satu Rp 550 juta. Nah, yang di-cancel itu yang harganya mahal. Yang lain enggak jadi diambil, tapi tas aku ada sembilan ditahan sama dia sampai detik ini," katanya.
ADVERTISEMENT
"Pantas, enggak? Dari sembilan tas, yang dibayar dua, terus ditahan sembilan. Jadi, ini, tuh, kayak orang mau mojokin aku atau gimana, enggak ngerti," tambah Medina Zein.
Ia jelas merasa dirugikan dengan pernyataan Uci Flowdea tersebut. Sebab, orang bisa jadi tak percaya lagi untuk membeli tas darinya.
"Ini aku benar-benar rugi banget, loh, dengan kejadian ini. Orang-orang jadi enggak trust ke aku untuk jual beli tas, jual beli barang branded, jadi enggak percaya sama aku. Padahal, boleh diceklah, di Plaza Indonesia aja aku member VIP, member Gold," bebernya.
Dikatakan Medina Zein, jika memang Uci Flowdea ragu, seharusnya dari awal tak perlu membeli tas darinya. Terlebih, sebelumnya juga ada klausul yang ditandatangani kedua belah pihak sebelum transaksi jual beli dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Jadi, yang U itu, aku punya pegangan ini surat jual beli kita sama dia. Di situ diucapkan, kalau itu barang sampai Paris terbukti tidak autentik, baru uang dikembalikan, sedangkan ini belum sampai Paris, barang masih di Indonesia," tutur Medina Zein.
Dalam kesempatan yang sama, Lukman Azhari, suami sekaligus kuasa hukum Medina Zein, kembali menegaskan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus Uci Flowdea tempuh sebelum meminta pengembalian uang.
"Di situ ada klausul-klausul bagaimana kalau tidak jadi atau semuanya. Kita harus merunut ke sana sebenarnya. Namanya dari pihak sana malah tidak menggunakan apa yang sudah dibuat itu," kata Lukman Azhari.
Surat tersebut juga ditandatangani di atas meterai. Dengan demikian, menurut Lukman Azhari, Uci Flowdea harus kembali pada surat perjanjian yang telah dibuat oleh kedua belah pihak tersebut
ADVERTISEMENT
“Intinya, sih, sebagai yang berhubungan dengan orang tersebut, tentu harus menjalankan apa yang menjadi perjanjian pembelian jual beli tas tersebut. Sementara di sana justru tidak merunut kepada perjanjian yang dibuat oleh pihak-pihak," tandas suami Medina Zein itu.