Dituding Menipu, Ely Sugigi Berencana Laporkan Balik Tessa Mariska

28 Agustus 2018 15:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ely Sugigi dan kuasa hukum (Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ely Sugigi dan kuasa hukum (Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ely Sugigi belum lama ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pedangdut Tessa Mariska dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang terkait bisnis penonton bayaran pada 3 Agustus lalu. Tessa merasa belum mendapatkan pembayaran hasil keuntungan dari bisnis tersebut dan meminta Ely untuk mengembalikan modal Rp 50 juta yang telah diserahkannya.
ADVERTISEMENT
Keduanya kemudian telah dipertemukan dalam sebuah acara televisi pada 9 Agustus. Kala itu, Ely membawa uang senilai 6.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 63 juta untuk memperlihatkan bahwa ia sanggup memenuhi apa yang diminta Tessa.
Hanya saja, perempuan yang dikenal sebagai koordinator penonton bayaran tersebut meminta Tessa untuk lebih dulu mencabut laporannya. Sementara itu, Tessa yang merasa tersinggung justru enggan mencabut laporannya terhadap Ely. Perseteruan mereka pun berlanjut.
Kini, dibantu sang kuasa hukum, Arifin Harahap, Ely telah menemukan bukti pembayaran oleh sebuah stasiun televisi kepada Tessa terkait bisnis yang mereka jalankan bersama. Pembayaran tersebut rupanya dilakukan pada 1 Agustus, sebelum Tessa melapor.
"Klien kami sejak awal mengatakan tidak ada niat melakukan penipuan atau penggelapan karena nantinya akan dilakukan pembayaran kepada rekening si pelapor. Dengan adanya bukti ini, kami tambah yakin bahwa yang melakukan kebohongan publik ini siapa, sih, sebenarnya. Masyarakat Indonesia bisa menilai," tutur Arifin ketika ditemui bersama Ely di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (28/8).
Tessa Mariska melaporkan Ely Sugigi di Polda Metro Jaya (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tessa Mariska melaporkan Ely Sugigi di Polda Metro Jaya (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Arifin kemudian memastikan bahwa, dengan bukti tersebut, kliennya bebas dari tuduhan melakukan penipuan atau penggelapan. Ia dan Ely Sugigi pun mengaku tak sabar untuk segera dipanggil oleh pihak kepolisian agar dapat memberikan klarifikasi sekaligus bukti.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Ely tersebut juga yakin bahwa Tessa tidak melakukan pengecekan kembali terkait uang yang masuk ke rekeningnya sebelum melaporkan Ely. Alhasil, jika kliennya terbukti tak bersalah dan si pelapor enggan beritikad baik, Arifin mengatakan pihaknya akan melapor balik.
"Ketika kami sudah dipanggil, memberikan klarifikasi ke polisi, dan unsur tidak terpenuhi, juga tidak ada permintaan maaf, dengan sendirinya kami nanti akan melakukan pelaporan balik karena nama klien kami sudah tercemar, dihujat orang, di-judge sebagai penipu atau penjahat. Jadi, nanti akan kami pertimbangkan," ujar Arifin.
Ely Sugigi (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Ely Sugigi (Foto: Munady Widjaja)
Ia memastikan pula bahwa rencana pihaknya untuk melapor balik bukanlah demi menuai sensasi belaka. "Kami menilai permasalahan ini benar-benar dipaksakanlah. (Tessa) ingin mendiskreditkan klien saya dan melakukan pembunuhan karakter," ucap Arifin.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ely Sugigi mengaku kapok melakukan bisnis serupa. Ia kini ingin fokus bekerja sebagai pelaku dunia hiburan, seperti menjadi penyanyi, pesinetron, maupun presenter.
"Jujur, saya jadi tidak mau lagi kerja sama untuk masalah uang. Saya takut. Saya mau dari nol lagi. Kalau pegang alay (penonton bayaran), kayaknya nanti dulu karena modalnya cukup gede, tapi lambat," tandasnya.