Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ditunjuk Jadi Ketua FESMI, Yovie Widianto: Musisi Berhak Dapat Jaminan Sosial
11 Maret 2024 16:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Musisi Yovie Widianto resmi ditunjuk menjadi Ketua FESMI (Federasi Serikat Musisi Indonesia) untuk periode 2023-2026. Terpilih menjadi ketua, Yovie berjanji akan meneruskan upaya untuk memperjuangkan kesejahteraan bagi para musisi dan para pekerja musik melalui sosialisasi program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
ADVERTISEMENT
Program itu, menurut Yovie, sejalan dengan perjuangan yang dirintis oleh Ketua FESMI periode sebelumnya, Candra Darusman. Saat itu, Candra berhasil membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia.
"Seluruh pekerja, termasuk para musisi, berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan melindungi mereka saat menjalani aktivitas profesinya. FESMI bertekad untuk menyukseskan penerapan budaya kesehatan serta keselamatan kerja bagi seluruh pelaku industri musik di tanah air," ujar Yovie Widianto melalui pernyataan tertulis yang diterima kumparan, baru-baru ini.
Yovie selaku ketua sekaligus musisi mengaku senang dengan arah program dari FESMI yang dinilainya sangat berpihak pada nasib dan kesejahteraan musisi.
"Saya bersama sahabat-sahabat saya di Kahitna, Yovie & Nuno, HiVi, dan banyak lagi musisi anggota FESMI serta teman-teman kami yang bekerja di bidang musik, mulai dari manajemen sampai kru panggung, kini resmi menjadi peserta dan akan menerima fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang tentunya akan menjadi perlindungan sekaligus memberikan kedamaian bagi kami dalam menjalani profesi," ucap Yovie.
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan program FESMI, pihak BPJS Ketenagakerjaan pun menyambut baik perkembangan positif yang ditandai dengan semakin banyaknya musisi dan para pekerja musik yang menerima jaminan sosial ketenagakerjaan.
Rommi Irawan selaku Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Grogol mengatakan bahwa BPJamsostek hadir untuk dapat memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Termasuk perlindungan bagi pekerja industri kreatif, khususnya seniman musik serta ekosistem pendukungnya.
Lebih lanjut, Rommi mengungkapkan optimismenya bahwa kolaborasi bersama FESMI tak hanya akan memperluas pemerataan penerimaan jaminan sosial bagi para musisi tapi juga bagi seluruh pekerja seni pada umumnya.
"Musisi dan para pekerja musik yang seperti tergabung di Kahitna maupun Yovie & Nuno telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menerima perlindungan 4 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun," kata Rommi.
ADVERTISEMENT
Live Update