DJ Chantal Dewi Terancam 4 Tahun Penjara Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

17 Maret 2022 17:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Chantal Dewi Foto: Instagram/@chantaldewi
zoom-in-whitePerbesar
Chantal Dewi Foto: Instagram/@chantaldewi
ADVERTISEMENT
DJ Chantal Dewi terancam hukuman empat tahun penjara usai menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Selain DJ Chantal Dewi, ada tiga orang lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, yaitu AG, DS, dan SM.
"Terhadap pelanggaran dilakukan 4 orang ini penyidik mempersangkakan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/3).

DJ Chantal Dewi Gunakan Narkoba Sejak 2009

Tersangka kasus narkoba DJ Chantal Dewi dihadirkan saat konferensi pers di Halaman Gedung Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Zulpan mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, keempatnya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Untuk Chantal Dewi sendiri, ia positif menggunakan metamfetamin.
Zulpan menuturkan Chantal Dewi sudah menggunakan narkoba sejak 2009. Dia memakainya di apartemennya.
Menurut Zulpan, Chantal menggunakan narkoba untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan mengakui menggunakan sabu di tempat tinggalnya di apartemen Hampton Park, Cilandak, Jakarta Selatan, secara rutin sebulan 3 kali menggunakan di apartemen tersebut," ucapnya.
Tersangka kasus narkoba DJ Chantal Dewi dihadirkan saat konferensi pers di Halaman Gedung Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Chantal Dewi diamankan di Apartemen Hampton Park, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/3), sekitar pukul 23.45 WIB.
Dari tangannya diamankan barang bukti sabu seberat 0,4 gram. Dari hasil tes urine juga menunjukkan bahwa Chantal positif sabu-sabu.