Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
DJKI Telaah Lagu Apa Sih Milik Radja yang Dituding Jiplak Karya Rose-Bruno Mars
4 Januari 2025 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, menegaskan bahwa setiap penggunaan komersial atas karya cipta tanpa izin memiliki konsekuensi hukum tersendiri.
Pihak DJKI bakal menelaah lebih dahulu letak persamaan dari kedua lagu tersebut.
"Menanggapi adanya dugaan kemiripan pada sebuah karya lagu sebagaimana yang saat ini viral yaitu lagu dengan judul Apa sih terdapat persamaan dengan lagu APT. Maka, hal tersebut harus ditelaah lebih dahulu letak persamaan dari kedua lagu yang diperbandingkan," kata Agung Damarsasongko lewat keterangan resmi, Jumat (3/1).
"Pada hakikatnya yang dikatakan sebagai pelanggaran hak cipta yaitu adanya penggunaan karya cipta milik pihak lain secara tanpa hak, baik seluruhnya, sebagian atau bagian substansial," imbuhnya.
Menurut Agung, menciptakan suatu karya dan berekspresi merupakan hak setiap orang.
ADVERTISEMENT
"Namun dalam kasus ini perlu kehati-hatian agar tidak merugikan pihak lain," tuturnya.
Sebagai langkah pencegahan, DJKI mendorong pencipta lagu untuk mencatatkan karya cipta melalui sistem elektronik e-HakCipta.
"Dengan mencatatkan karyanya, pencipta mendapatkan pelindungan hukum yang kuat, sehingga dapat melindungi kreativitas mereka dari tindakan yang tidak bertanggung jawab," jelas Agung.
Sebelumnya, lagu Apa Sih grup band Radja kembali tersedia di platform Spotify setelah sempat hilang pada 30 Desember 2024.
Pantauan kumparan, lagu yang terinspirasi dari karya Rosé BLACKPINK dan Bruno Mars tersebut sudah dapat didengarkan kembali melalui aplikasi Spotify.
Keterangan di dalamnya menyatakan bahwa "Apa Sih" diunggah ulang pada 2 Januari 2025 dan tersedia dalam katalog lagu milik Radja .
Live Update