Doa, Cara Jeremy Thomas dan Sang Istri Hadapi Masalah

12 Agustus 2017 16:31 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jeremy Thomas dan Ina Thomas (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Jeremy Thomas dan Ina Thomas (Foto: Munady)
ADVERTISEMENT
Rumah tangga pasangan Jeremy Thomas dan Ina Thomas saat ini tengah menghadapi ujian hidup. Belum selesai mereka menghadapi kasus putra sulungnya, Matthew Axel Thomas, kini Jeremy juga ikut tersandung kasus hukum.
ADVERTISEMENT
Jeremy menceritakan jika sang istri sempat bertanya-tanya mengapa masalah hukum yang sempat selesai, kini kembali menyeret suaminya.
Jeremy Thomas saat konferensi pers di Warung Daun. (Foto: Munady/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jeremy Thomas saat konferensi pers di Warung Daun. (Foto: Munady/kumparan)
"Ya enggak apa-apa, dia cuma menanyakan, 'ada apa? Kenapa kasusnya diungkit kembali?' Terus saya bilang, 'kita hargai saja proses hukum, nanti kan kalau sudah ada faktanya, bisa disampaikan oleh pengacara'," ungkap Jeremy ketika ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Selain itu, pria 46 tahun itu menganggap masalah ini harus dihadapi dengan bijak. Ia juga mengaku selalu berdoa dan yakin tidak bersalah atas kasus tersebut. Lalu, bagaimana ya Jeremy menguatkan sang istri hadapai masalah dalam rumah tangga mereka?
"Berdoa. Saya rasa ini proses ya, kita di sini positif aja. Suatu proses itu kan ada jawaban, jawaban itu kan menuju baik. Kalau memang proses itu harus kita jalani, ya kita jalani, tapi dengan baik dan benar," katanya.
ADVERTISEMENT
Meski dirundung masalah, ayah dua anak ini berusaha untuk selalu berpikir postif dan tidak pernah lepas untuk berdoa.
Pesinetron Jeremy Thomas (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Pesinetron Jeremy Thomas (Foto: Munady)
"Kita hadapi dengan bijak, selalu berdoa, selalu menguatkan diri. Selama kita memegang fakta bukti dokumen, fakta yang enggak bisa di delete, tidak bisa dihilangkan. Tapi harus dikemukakan supaya publik tahu bahwa itu tidak benar," tutur Jeremy.
Kuasa hukum bersama Jeremy Thomas. (Foto: Munady/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum bersama Jeremy Thomas. (Foto: Munady/kumparan)
Kasus dugaan penipuan ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dan Alexander Patrick Morris. Merasa tidak mendapatkan keadilan, Patrick melaporkan Jeremy atas dugaan penipuan pengalihan aset villa dengan nilai kerugian mencapai Rp 16 miliar.
Laporan Patrick itu tertuang dengan bernomor LP/508/X/2014/Bali/SPKT tertanggal 7 Oktober 2014. Namun kasus tersebut dihentikan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Bali, dengan nomor surat S.Tap/69.B/VIII/2016/Ditreskrimum, pada 12 Agustus 2016 lalu.
ADVERTISEMENT