Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Dody Sudrajat Akan Dihadirkan dalam Sidang Perwalian Gala Sky
2 Maret 2022 19:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ayah mendiang Vanessa Angel, Dody Sudrajat , akan dihadirkan dalam sidang hak perwalian Gala Sky Andriansyah pada 9 Maret mendatang.
ADVERTISEMENT
“InsyaAllah bakal hadir beliau, karena, kan, ini bagian dari pembuktian pihak tergugat. InsyaAllah Pak Dody hadir,” kata kuasa hukum Dody, Tegar Firmansyah, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (2/3).
Tegar mengatakan sidang pekan depan beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta dari pihak Dody.
Dalam persidangan hari ini menghadirkan ahli dari pihak Faisal. Adapun yang dihadirkan adalah ahli Hukum Islam, Arovah Windiani, dari Universitas Muhammadiyah Jakarta. Ia mengatakan soal perwalian seharusnya ada di pihak keluarga Bibi.
"Tapi kalau dilihat dari perkara yang ada, maka secara administratif tertulis nama bapaknya, maka yang bertanggung jawab perwalian, pengasuhan, dan penafkahan ada pada pihak keluarga bapaknya," kata Arovah Windiani.
ADVERTISEMENT
Gugatan hak perwalian tersebut diajukan oleh Faisal, sementara ayah mendiang Vanessa, Dody Sudrajat, merupakan tergugat.
Tanggapan Pihak Dody Sudrajat soal Ahli dari Pihak Faisal
Usai sidang, kuasa hukum Dody, Tegar Firmansyah, mengatakan pihaknya menghormati keterangan yang disampaikan ahli di persidangan. Apalagi, ahli punya dasar keilmuan untuk menyampaikan keterangan tersebut.
“Kalau tanggapannya lebih kepada keilmuan saksi ahli itu sendiri, karena sebenarnya netral, sesuai keilmuan mereka,” tutur Tegar.
Meskipun begitu, Tegar enggan berkomentar banyak mengenai keterangan yang disampaikan ahli dari pihak Faisal.
"Itu, kan, dalam proses persidangan, saya rasa enggak perlu saya bicarakan depan media," ucapnya.
Tegar menyatakan pihaknya akan menghadirkan ahli di persidangan pada 16 Maret mendatang. Menurut dia, tentu ada perbedaan keterangan yang disampaikan antara para ahli.
ADVERTISEMENT
"Pasti akan ada perbedaan pendapat antara saksi ahli berdasarkan keilmuannya. Nanti majelis-lah yang menentukan siapa yang berhak dan diutamakan sebagai ahli," ujarnya.
Tegar mengungkapkan pihaknya akan berusaha memberikan bukti di persidangan sehingga hak asuh Gala bisa jatuh ke keluarga Dody.
"Kita, kan, punya dalil dan bukti yang menentukan kalau Gala ini bernasabkan ibunya, itu akan kita buktikan dalam persidangan," kata Tegar.
Dody tidak hadir pada persidangan hari ini. Tegar mengatakan hal itu karena ibunda Dody sakit.
"Jadi, beliau mengantarkan ibunya ke rumah sakit," ucapnya.