Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Dody Sudrajat Tak Punya Pekerjaan, Hakim Tolak Permohonan Puput soal Nafkah Anak
11 April 2022 14:19 WIB
·
waktu baca 2 menit![Doddy Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (30/11). Foto: Giovanni/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1638252367/xklcriubwiutrt3hqeqf.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma, menyampaikan alasan majelis hakim tidak mengabulkan permohonan kliennya terkait nafkah untuk anak sebesar Rp 10 juta per bulan.
“Biaya anak enggak dikabulkan karena tergugat enggak ada pekerjaan. Jadi, untuk beri nafkah kepada anak Rp 10 juta, itu mungkin agak kesulitan,” kata Halim.
Kuasa Hukum Puput Ungkap Penyebab Permohonan Nafkah untuk Anak Tak Dikabulkan Hakim
Selain itu, Halim mengatakan, pihaknya tidak mampu membuktikan apakah Dody Sudrajat bisa memenuhi permintaan Puput terkait nafkah Rp 10 juta untuk anak.
“Kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan,” tutur Halim.
Halim mengungkap alasan pihaknya memasukkan permohonan nafkah untuk anak. Menurut Halim, Dody sebagai orang tua punya kewajiban untuk membiayai buah hatinya.
ADVERTISEMENT
“Iya, sebenarnya untuk membiayai anak, itu (kewajiban) orang tua, ya, apalagi bapak. Dia (Dody) seorang bapak punya tanggung jawab, ya, kepada anaknya,” ucapnya.
Halim mengatakan Puput hanya mengajukan gugatan cerai dan hak asuh anak ketika memutuskan untuk berpisah dengan Dody. Tidak ada soal harta gana-gini.
“Harta gana-gini belum, dan mungkin enggak ada,” ujar Halim.
Sementara itu, Halim menuturkan, majelis hakim memutuskan bahwa hak asuh atas anak jatuh ke tangan Puput.