Kumparan Logo

Dokter Richard Lee Ditahan karena Akses Ilegal Akun IG untuk Hilangkan Barbuk

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
dr. Richard Lee. Foto: Instagram/@dr.richard_lee
zoom-in-whitePerbesar
dr. Richard Lee. Foto: Instagram/@dr.richard_lee

Dokter kecantikan Richard Lee ditangkap di kediamannya yang terletak di Palembang, Sumatra Selatan, pada Rabu (11/8) kemarin. Istri dr. Richard Lee, Reni Effendi, sempat bertanya-tanya mengapa suaminya terlihat seolah-olah ditangkap secara paksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, akhirnya memberikan penjelasan terkait penangkapan yang dilakukan terhadap dokter Richard Lee. Ia menegaskan bahwa dr. Richard Lee bukan ditangkap karena kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya pernah dilaporkan oleh Kartika Putri.

"Perkara tentang pencemaran nama baik, yang pelapornya adalah saudari K, ini berbeda dengan yang dilakukan dengan upaya paksa atau upaya hukum yang dilakukan," ucap Yusri Yunus pada Kamis (12/8).

embed from external kumparan
dr. Richard Lee. Foto: Instagram/@dr.richard_lee

dr. Richard Lee ditangkap karena ia secara sadar menggunakan akun Instagram pribadinya yang telah dijadikan barang bukti oleh polisi. Selain itu, ia juga menghapus beberapa postingan yang merupakan alat bukti dari akun tersebut.

"Sekali lagi saya sampaikan, dibedakan antara laporan polisi pelapornya adalah saudari K (kasus) pencemaran nama baik, dengan yang dilakukan upaya paksa sekarang ini. Berdasarkan laporan polisi tanggal 9 Agustus 2021, tentang adanya ilegal access dan pencurian barang bukti yang ada di akun, berdasarkan hasil penyelidikan," jelas Yusri Yunus.

embed from external kumparan

"Karena barang bukti ini, akun ini, sudah ada surat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 8 Juli 2021 yang lalu. Nanti akan kami sampaikan, karena beda di luar. Di luar ini, (polisi disebut) ada upaya kekerasan (saat tangkap dr. Richard Lee), yang disampaikan ini tidak benar," ujarnya.

Saat ini, dr. Richard Lee sudah dijadikan tersangka oleh polisi. Ia juga akan langsung ditahan.

"Sekarang RL sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," tutupnya.