Dokter Richard Lee Ditangkap, Pengacara Ancam Bakal Lapor Presiden

12 Agustus 2021 14:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
dr. Richard Lee. Foto: Instagram/@dr.richard_lee
zoom-in-whitePerbesar
dr. Richard Lee. Foto: Instagram/@dr.richard_lee
ADVERTISEMENT
Dokter kecantikan Richard Lee diduga ditangkap paksa oleh penyidik dari Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/8) kemarin. Penangkapan itu dilakukan di kediaman dokter Richard Lee yang berada di kawasan Palembang, Sumatra Selatan.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, tak terima kliennya dijemput paksa begitu saja. Apalagi, dr. Richard Lee belum ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan yang sebelumnya diajukan oleh Kartika Putri.
"Apa salahnya menunggu saya? Dia (penyidik mengatakan Richard Lee) tidak dibawa, kenapa jadi dibawa? Klien saya ini belum ada status tersangka. Lalu, dibawa surat ini menyebut surat pernyataan status sebagai tersangka," ucap Razman Arif Nasution kepada wartawan.
dr. Richard Lee. Foto: Instagram/@dr.richard_lee
"Kalau memang sudah dinyatakan tersangka, panggil dia baik-baik. Sebut, 'Kami sudah gelar (perkara), Richard tersangka, kami panggil.' Saudara (Richard Lee) datang, kami dampingi. Kenapa dipaksa ditangkap? Memang mau ke mana dia? Saya minta Pak Kapolri untuk perlakukan hukum dengan benar," lanjutnya.
Razman bertanya-tanya mengapa kliennya diperlakukan secara tidak manusiawi. Ia pun mengancam bakal melaporkan masalah ini ke DPR hingga Presiden.
ADVERTISEMENT
"Pak Kapolri, mana ada ini tidak diketahui dibawa jalur darat atau jalur udara? Tidak didampingi oleh kuasa hukum yang ada tim saya. Dan saya enggak tahu dia di mana sekarang dan dia urusan pinggangnya baru sakit. Kalau terjadi apa-apa, akan saya tuntut kalian dan saya bawa kasus ini ke Kapolri, Komisi 3 (DPR) dan Presiden," tegasnya.
Dokter Richard Lee diduga ditangkap paksa oleh polisi. Foto: Instagram @renieffendi24
Sebelumnya, Razman mengaku sudah berkomunikasi dengan tim penyidik yang datang ke kediaman dr. Richard Lee. Di dalam sambungan telepon, polisi itu mengatakan bahwa dr. Richard Lee tak akan dibawa. Namun, kenyataannya ternyata tak demikian.
"Saya komunikasi dengan tim (kepolisian) yang datang ke kediaman dr. Richard, yang dipimpin saudara Charles. Dia bilang 'Kami datang sesuai perintah tugas untuk periksa HP Richard Lee terkait Instagram.' Saya tanya apa dr. Richard Lee akan dibawa? Dia bilang tidak. Ini omongan polisi, penegak hukum. Klien saya bukan teroris, bukan pelaku kejahatan luar biasa, bukan koruptor, bukan penganut kiri atau kanan," jelas Razman.
ADVERTISEMENT
Razman pun berharap pihak kepolisian segera memberikan penjelasan. Ia ingin para penyidik memperlakukan dr. Richard Lee dengan cara yang benar dan humanis.
"Saya sampai ngomong ke penyidiknya, 'Tunggu saya. Jam empat saya sampai dan saya memang sampai ke sini.' Memang ada tim saya, tapi saya ketua timnya. Anda harus berdebat dengan saya. Anda penegak hukum, saya penegak hukum. Kita ingin penegak hukum menegakkan hukum dengan benar," tutupnya.