Kumparan Logo

Doktif Ungkap Modus di Klinik Richard Lee, Harga Rp 1 Juta Dijual Rp 15 Juta

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
dr. Amira Fahranaz atau doktif saat konferensi pers produk Lencir yang diduga memiliki zat berbahaya di Jakarta pada Selasa (9/6/2026). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
dr. Amira Fahranaz atau doktif saat konferensi pers produk Lencir yang diduga memiliki zat berbahaya di Jakarta pada Selasa (9/6/2026). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan

Dokter sekaligus kreator konten edukasi kesehatan, dr. Amira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Doktif, kembali melontarkan kritik terhadap dr. Richard Lee dalam konferensi pers yang digelar usai kasus yang dilaporkannya dilimpahkan ke kejaksaan.

Dalam kesempatan itu, Doktif menyoroti dugaan praktik pemasaran di klinik milik Richard Lee yang menurutnya membuat masyarakat membayar sangat mahal untuk terapi dengan biaya dasar yang jauh lebih rendah.

Dokter Richard Lee bersama kuasa hukum menggelar konferensi pers. Foto: Ronny

Menurut Doktif, salah satu contoh yang pernah ia ungkap adalah terapi berbahan salmon DNA atau secretome yang disebut dijual dengan harga mencapai Rp 15 juta melalui strategi pemasaran tertentu.

"Bahwa dia memang menjual secretome dengan modal kurang dari Rp1 juta. Dia jual dengan gimmick marketing, dia lonjakkan harganya menjadi Rp15 juta," kata Doktif dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (9/6).

Ia menilai persoalan utamanya bukan pada aktivitas jual beli produk atau layanan kesehatan, melainkan cara pemasaran yang dinilai dapat menyesatkan masyarakat.

"Kalau dokter itu menjual boleh, tidak ada larangan. Tapi dengan etika, bukan dengan menipu masyarakat atau membohongi masyarakat," ujarnya.

dr. Amira Fahranaz atau doktif (kanan) beserta kuasa hukumnya, Haryadi Harding (kiri) saat konferensi pers produk Lencird yang diduga memiliki zat berbahaya di Jakarta pada Selasa (9/6/2026). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan

Doktif menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan dokter yang memiliki bisnis atau menjual produk kesehatan. Namun, menurutnya, tenaga medis harus tetap mengutamakan kepentingan pasien dan transparansi informasi.

Ia juga mengklaim pengakuan mengenai strategi pemasaran tersebut pernah muncul dalam proses sidang etik profesi yang diikutinya.

"Yang dijual bukan stem cell, tapi secretome. Di mata kami itu adalah pembodohan karena masyarakat tidak mendapatkan informasi yang sebenarnya," kata Doktif.

Selain menyinggung dugaan praktik pemasaran tersebut, Doktif juga mengapresiasi perkembangan proses hukum yang kini telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.

Menurutnya, kasus tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat sehingga perlu dikawal secara transparan hingga proses persidangan selesai.

Doktif menyebut perjuangannya selama ini bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan mewakili suara konsumen yang merasa dirugikan oleh berbagai produk maupun layanan yang dipromosikan secara berlebihan.

"Ini bukan perjuangan Doktif saja. Ini perjuangan masyarakat yang merasa dirugikan," ujarnya.