Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Donny Kesuma Wajib Beri Nafkah Ketiga Anaknya Rp 15 Juta per Bulan
9 Oktober 2017 13:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Pesinetron Donny Kesuma saat ini telah resmi cerai dengan Yuni Indriyati, Senin (9/10). Putusan tersebut telah dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, Arief Komaroddin, pada saat sidang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, majelis hakim juga mewajibkan agar Donny memberikan nafkah untuk ketiga anaknya, Muhammad Ghassan Indira Kesuma, Fadjrin Kesuma, dan Muhammad Hazel, hingga mereka dewasa.
"Penggugat (Yuni) menuntut Rp 30 juta, namun tergugat menyatakan hanya sanggup Rp 10 juta. Namun Majelis mempertimbangkan tergugat mampu lebih dari kesanggupannya," ujar Arief Komaroddin dalam ruang sidang.
"Majelis memandang tergugat mampu memberi nafkah anak minimal Rp 15 juta hingga ketiganya dewasa. Dengan bertambah 20 persen setiap tahunnya, di luar biaya pendidikan dan di luar biaya kesehatan," lanjutnya.
Sementara itu, Yuni menuturkan besarnya nafkah yang diputuskan majelis hakim diterima dengan lapang dada.
"Ya kebutuhan manusia 'kan terus bertambah ya. Inshaallah rezeki itu Allah yang kasih," kata Yuni ketika ditemui usai persidangan.
Yuni juga mengaku mencoba untuk ikhlas berpisah dari pria yang selama kurang lebih 18 tahun hidup bersama dirinya.
ADVERTISEMENT
"Kalau kata puas atau enggak, (manusia) enggak pernah puas. Karena ada beberapa keingin yang tak terkabul tapi mencoba ikhlas aja, mencoba menerima semuanya pasti ada hikmahnya," tuturnya.
Sementara untuk soal harta gono-gini, kuasa hukum Yuni, Rury Arief Rianto, mengaku belum ingin membicarakan hal tersebut.
"Kita belum bicara harta gono-gini. Karena kita enggak akan bicara itu juga," ucap Rury.