Drama Atalarik Syach dan Tsania Marwa soal Hak Asuh Anak

26 Juli 2017 9:44 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atalarik Syach dan Tsania Marwa (Foto: Instagram/ @tsaniamarwa54 dan @ariksyach)
zoom-in-whitePerbesar
Atalarik Syach dan Tsania Marwa (Foto: Instagram/ @tsaniamarwa54 dan @ariksyach)
ADVERTISEMENT
Perseteruan dan drama rumah tangga pasangan Tsania Marwa dan Atalarik Syach masih terus bergulir. Kemarin, Selasa (25/7) sidang perceraian mereka memasuki babak ke-10 dengan agenda kesimpulan.
ADVERTISEMENT
Pihak Tsania Marwa yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Busro Sapawi, yakin jika nantinya perceraian akan dikabulkan oleh majelis hakim dan hak asuh kedua anak, yaitu Syarief Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira, akan jatuh ke tangan perempuan berdarah Arab tersebut.
"Hari ini kesimpulan, kedua belah pihak hadir, kedua-duanya membawa kesimpulan. Kalau kesimpulan kami, kami meyakini bahwa perceraian ini akan terjadi, dan hak asuh anak juga akan Insya Allah ada di tangan kita dengan proses hukum ini," ujar Busro usai persidangan.
Atalarik Syach menghadiri sidang di PA Cibinong (Foto: DN. Mustika Sari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Atalarik Syach menghadiri sidang di PA Cibinong (Foto: DN. Mustika Sari/kumparan)
Berbeda dengan Busro, pihak Atalarik yang diwakili oleh kuasa hukumnya pula yaitu Junaedi, menyatakan bahwa kesimpulan tersebut hanya harapan dari pihak Marwa saja, yang belum tentu dikabulkan oleh majelis hakim.
ADVERTISEMENT
"Itu kan harapan dia. Orang kan boleh berharap seperti yang dia mau. Tapi kan orang harusnya juga koreksi diri. Karena apa? Karena ternyata apa yang dia harapkan dan dia umbar-umbar tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada," ucap Junaedi ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa malam (25/7).
Junaedi menjelaskan jika dalam undang-undang memang tertulis bahwa hak asuh anak yang masih di bawah umur, memang menjadi hak seorang ibu.
Atalarik Syach, Tsania Marwa dan anak-anak. (Foto: Instagram @ariksyach)
zoom-in-whitePerbesar
Atalarik Syach, Tsania Marwa dan anak-anak. (Foto: Instagram @ariksyach)
Namun peraturan tersebut dapat dikesampingkan jika sang ibu apabila terjadi beberapa hal. Junaedi mengatakan bahwa perempuan berusia 26 tahun tersebut terindikasi melakukan perselingkuhan.
"Kami tidak sampai membuktikan dan memiliki bukti-bukti yang dapat mengesampingkan itu, tetapi dari serangkaian kesaksian-kesaksian dan bukti yang ada, kami melihat ada indikasi dan ada dugaan ke sana," tegasnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau itu yang terjadi, maka perceraian bisa saja tidak dikabulkan dan hak asuh anaknya juga (kalau perceraian dikabulkan) tidak didapatkan oleh dia (Marwa)," lanjut Junaedi.
Tsania Marwa di ruang sidang PA Cibinong (Foto: DN. Mustika Sari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tsania Marwa di ruang sidang PA Cibinong (Foto: DN. Mustika Sari/kumparan)
Hingga saat ini, Atalarik masih ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Marwa. Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, dan Marwa kembali pulang ke rumah.
"Dalam kesimpulannya pertama, tentu Atalarik ingin perkawinan ini tetap dapat dipertahankan. Kedua, seandainya majelis hakim berkata lain, misal perkawinan ini harus diputuskan dengan perceraian, maka Atalarik menginginkan jika hak asuh anak tidak diberikan kepada ibunya, tapi diberikan kepada dirinya, karena selama ini kan anak-anak berada dalam asuhan yang baik, di tempat dia," tutup Junaedi.