Dua Malam Dibui, R. Kelly Dibebaskan Setelah Bayar Jaminan Rp 1,3 M

26 Februari 2019 16:30 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
R. Kelly saat tampil di hari terakhir Festival Jazz dan Seni St Lucia di Pigeon Island National Landmark. Foto: Reuters/Andrea De Silva
zoom-in-whitePerbesar
R. Kelly saat tampil di hari terakhir Festival Jazz dan Seni St Lucia di Pigeon Island National Landmark. Foto: Reuters/Andrea De Silva
ADVERTISEMENT
Pada Jumat (22/2) lalu, R. Kelly didakwa atas tuduhan 10 kejahatan pelecehan seksual yang melibatkan empat orang korban. Dia pun menyerahkan diri pada kepolisian Chicago, AS, dan mendekam di penjara.
ADVERTISEMENT
Pelantun 'I Believe I Can Fly' ini hanya menghabiskan dua malam di penjara. Dilansir Ace Showbiz, Kelly mendekam di tahanan untuk menunggu uangnya terkumpul demi membayar jaminan sebesar USD 100 ribu atau Rp 1,3 miliar.
R. Kelly berjalan keluar meninggalkan penjara Cook County bersama pengacaranya, Steve Greenberg di Chicago, Illinois, Amerika Serikat. Foto: Reuters/Kamil Krzaczynski
Jumlah tersebut hanyalah 10 persen dari jumlah jaminan yang ditentukan. Jumlah jaminannya secara keseluruhan adalah USD 1 juta atau Rp 13,9 miliar.
Setelah membayar jaminan, Kelly pun bebas dan diperbolehkan untuk pulang. Musisi berumur 52 tahun itu mengenakan hoodie berwarna hitam dan jaket musim dingin berwarna biru saat dia meninggalkan penjara Cook County bersama pengacaranya, Steve Greenberg.
R. Kelly berjalan keluar meninggalkan penjara Cook County bersama pengacaranya, Steve Greenberg di Chicago, Illinois, Amerika Serikat. Foto: Reuters/Kamil Krzaczynski
Namun, tidak semudah itu R. Kelly pergi meninggalkan penjara Cook County. Dia sudah disambut dengan orang-orang yang protes akan dirinya di pintu keluar. Meski demikian, dia berhasil lolos dengan buru-buru memasuki mobil van berwarna hitam. Setelahnya, mobilnya terlihat parkir di McDonald's.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kelly bersama pengacaranya mendatangi pengadilan Cook County untuk mengajukan pembelaan, bahwa dirinya tak bersalah atas 10 tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan terhadapnya.
R. Kelly berjalan keluar meninggalkan penjara Cook County di Chicago, Illinois, Amerika Serikat. Foto: Reuters/Kamil Krzaczynski
Dari empat wanita yang diduga korban R. Kelly, tiga di antaranya masih di bawah umur saat pelecehan tersebut berlangsung, yakni pada tahun 1998 dan 2010. Jaksa Negara Bagian Cook County, Kim Foxx, mengatakan bahwa orang-orang tersebut terdiri dari penata rambut Kelly yang saat itu berusia 24 tahun, dua anak berusia 16 tahun, dan satu orang berusia 14 tahun.
Pengacara salah satu korban Kelly, Michael Avenatti, disebut telah menyerahkan barang bukti berupa video kepada jaksa penuntut di pengadilan Chicago. Dilansir TMZ, video yang diambil sekitar tahun 2000 itu memperlihatkan sang penyanyi lagu 'Ignition (Remix)' tengah berhubungan seks dengan seorang gadis berusia 14 tahun, yang juga ditampilkan dalam video pertama yang diperoleh oleh Avenatti dan diambil pada tahun 1999.
ADVERTISEMENT