Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Dukungan dari Personel Geisha untuk Roby saat Dipenjara karena Kasus Narkoba
5 September 2022 16:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gitaris Roby Satria atau yang dikenal dengan Roby Geisha mendapat dukungan dari salah satu rekannya di band saat dipenjara karena kasus narkoba .
ADVERTISEMENT
"Ada support-nya, salah satu player WhatsApp saya, dia menanyakan kabar Roby," kata kuasa hukum Roby Geisha , Rustandi Sanjaya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/9).
Rustandi mengatakan, rekan Robby di Geisha menghubunginya karena ia yang mengetahui mengenai kondisi pria 36 tahun itu.
"Karena, kan, yang bisa mengetahui kabar Robby baik-baik saja atau gimana itu saya," tuturnya.
Ketika disinggung apakah para personel Geisha sering menjenguk Roby di rumah tahanan, Rustandi tidak memberikan jawaban pasti terkait hal itu.
"Paling sering jenguk keluarga dan kami tim kuasa hukum," ucap Rustandi.
Roby Geisha kini mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ia sebelumnya ditangkap polisi pada Maret 2022 terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Roby Geisha Divonis Dua Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba
Jaksa penuntut umum menuntut Roby dua tahun empat bulan penjara. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis yang lebih ringan, yakni dua tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Rustandi mengungkapkan reaksi Roby terkait dengan vonis dari majelis hakim terhadap dirinya.
"Roby secara gentle mengakui bahwa memang ini adalah kesalahan dia. Jadi, apa pun itu, ia menerima dengan lapang dada," ujar Rustandi.