Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Dulu Cengengesan, Kini Jennifer Dunn Hanya Bisa Tertunduk
15 Maret 2018 12:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Berkas penyidikan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Jennifer Dunn telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Aktris yang akrab disapa Jedun itu pun dibawa ke Kejari Jakarta Selatan dalam rangka pelimpahan tahap dua, Kamis (15/3). Pada saat bersamaan, pihak kepolisian juga melimpahkan barang bukti berupa ponsel dan pipet.
"Hari ini klien kami dibebaskan dari Polda. Karena sudah pelimpahan tahap dua, barang bukti dan tersangkanya dilimpahkan," ujar Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer, yang telah tiba lebih dulu di Kejari Jakarta Selatan, Kamis.
Jennifer tiba di Kejari Jakarta Selatan pukul 11.27 WIB. Pemain film 'Buruan Cium Gue' itu tampak terus menunduk. Sejumlah polisi mengawalnya sepanjang jalan.
Menggunakan masker, Jennifer enggan mengucapkan sepatah kata pun saat berjalan memasuki gedung Kejari Jakarta Selatan meski para wartawan menyapa dan menanyakan kabarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Pieter, Jennifer dalam kondisi baik-baik saja. "Yang jelas, berat badannya bertambah," ucapnya. Kini, Jennifer tengah menjalani pemeriksaan awal di Kejari Jakarta Selatan.
Perilaku Jennifer tersebut berbanding terbalik dengan ketika dirinya menghadiri perilisan kasusnya di Polda Metro Jaya pada 2 Januari lalu. Kala itu, Jennifer tampak tenang, bahkan kerap tertawa lepas.
Ia juga sempat menyampaikan permintaan maaf dengan wajah semringah. "Buat semua teman-teman media, aku cuma mau bilang, aku minta maaf," ucapnya saat itu.