Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Edward Akbar Belum Siapkan Eksepsi, Sidang Cerai Dilanjutkan 2 Oktober 2024
25 September 2024 12:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (25/9), resmi ditunda. Penundaan ini lantaran eksepsi dari Edward Akbar belum siap dibacakan dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami dari penggugat pun belum bisa membantah dari eksepsi tergugat. Walaupun kita sudah siap, bukti sudah kita serahkan kepada hakim," kata kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad, usai sidang.
Sidang hari ini pun akhirnya ditunda karena majelis hakim melihat ketidaksiapan pihak Edward yang diwakili kuasa hukumnya, Justiartha Hadiwinata.
Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada 2 Oktober 2024 dengan agenda yang sama.
"Yang mengajukan eksepsi kan tergugat, tetapi saat ditanya oleh hakim, dari bukti-bukti eksepsi belum siap dari tergugat. Jadi, sidang dilanjutkan 2 Oktober," pungkas Machi Achmad.
Kimberly sendiri mengaku kecewa karena sudah memboyong ibunya, Irvina Zainal, untuk menjawab eksepsi dari Edward Akbar.
"Iya sih (kecewa), tadi kan kita sudah siap semua (termasuk saksi)," jelas Kimberly Ryder.
ADVERTISEMENT
Kimberly Ryder resmi menggugat cerai Edward Akbar ke PA Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Setelah mediasi dinyatakan gagal, persidangan mereka akhirnya dilanjutkan ke agenda pokok perkara sampai sekarang.