Edward Akbar Lagi-lagi Absen di Sidang Perceraian dengan Kimberly Ryder

23 Oktober 2024 10:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Edward Akbar tiba di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
 Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Edward Akbar tiba di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabut (23/10). Agenda sidang hari ini adalah pembuktian dan pemeriksaan saksi dari pihak Edward selaku tergugat.
ADVERTISEMENT
Mengenakan busana berwarna putih, Kimberly Ryder menghadiri persidangan dengan didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad, dan ibunya, Irvina zainal.
Sebelum memasuki ruang sidang, ibu dua anak tersebut sempat menyapa awak media. Namun, tak banyak kata yang disampaikannya kala itu.
Artis Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Halo teman-teman, nanti ya, aku masuk dulu," ujar Kimberly Ryder sebelum memasuki ruang sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu pagi.
Kendati demikian, Edward Akbar kembali tak muncul dalam sidang kali ini. Ia hanya diwakili oleh dua orang kuasa hukumnya.
Saat ini, sidang cerai Kimberly dan Edward masih berjalan di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Artis Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sebelumnya, kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad, mengatakan jika persidangan akan berlanjut dengan agenda pembuktian, setelah sebelumnya hakim menolak eksepsi dari pihak Edward.
ADVERTISEMENT
"(Agendanya) pembuktian dan saksi tergugat," kata Machi Ahmad melalui pesan singkat.
Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada 12 Juli 2024 secara e-court. Gugatan cerai itu terdaftar dengqn nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
Kimberly dan Edward telah menikah sejak tahun 2018. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai dua orang anak.
Masalah rumah tangga keduanya juga berlanjut ke jalur hukum di mana Kimberly melaporkan Edward atas tuduhan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan.