Kumparan Logo

Enam Bulan Lebih Direhabilitasi, Reza Artamevia Makin Segar dan Sehat

kumparanHITSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan pada rilis terkait keterlibatan pemakaian dan penyalahgunaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan pada rilis terkait keterlibatan pemakaian dan penyalahgunaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Foto: Ronny

Penyanyi Reza Artamevia sudah enam bulan lebih menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat. Reza direhab usai tersangkut kasus narkoba.

Kuasa hukum Reza, Leiderman Ujiawan, mengungkap mengenai kondisi Reza usai menjalani rehabilitasi. Ia menyatakan perempuan 45 tahun ini semakin segar dan sehat.

“Kondisinya baik, sehat, segar. Yang pasti makin segar, makin sehat,” kata Leiderman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, belum lama ini.

Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan pada rilis terkait keterlibatan pemakaian dan penyalahgunaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Foto: Ronny

Reza Artamevia ditangkap polisi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Pada awalnya, polisi menemukan barang bukti berupa 0,78 gram sabu. Pelantun lagu Berharap Tak Berpisah ini dinyatakan positif amphetamine.

Berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan pada 8 April lalu, berat barang bukti narkotika yang ditemukan oleh polisi saat menangkap Reza berubah. “Kalau bicara bruto (awalnya) 0,78 gram. Tapi, tadi dari saksi sekaligus penyidik yang menangkap, mengakui bahwa barang itu (beratnya) 0,66 gram,” ucap kuasa hukum Reza Artamevia, Benny Hehanusa.

Menurut tim kuasa hukum, Reza memang layak direhabilitasi. Sebab, Reza merupakan seorang pemakai dan barang bukti yang ditemukan polisi jumlahnya sedikit.

Penampilan Reza Artamevia pada Java Jazz Festival 2020 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat (28/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Leiderman menyatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Reza Artamevia terbilang sederhana. Sehingga, menurutnya, kliennya layak menghirup udara bebas.

“Ini kasus, kasus sederhana apalagi buktinya di bawah standar, 0,6 gram, seharusnya sudah bisa bebas. Di Indonesia ini, kadang-kadang, agak tahu-tahu sendirilah,” ujar Leiderman.